Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Rekayasa Pemilu: Akankah Pemilu Pakistan pada 8 Februari Berlangsung Bebas dan Adil?

20 Januari 2024   13:12 Diperbarui: 20 Januari 2024   13:19 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menurut KPU Pakistan, pemilihan umum di Pakistan akan diselenggarakan pada tanggal 8 Februari 2024. | Sumber: sabahnews.net

Oleh Veeramalla Anjaiah

Pakistan bersiap menyelenggarakan pemilihan umum pada tanggal 8 Februari 2024 mendatang. Dengan situasi keamanan di Balochistan dan Khyber Pakhtunkhwa yang semakin tidak dapat dipertahankan, kemungkinan besar pemilihan umum tidak akan berlangsung bebas dan adil, meskipun pemilu diselenggarakan, demikian situs berita islamkhabar.com melaporkan.

Kekhawatiran akan manipulasi pemilu bukanlah hal baru di negara berpenduduk 243,08 juta jiwa ini. Faktanya, para pengamat politik dan pemilu Pakistan mengatakan bahwa, secara historis, sebagian besar pemilu di negara tersebut telah dinodai pada tingkat yang berbeda-beda di masa lalu.

Mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif, ketua Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N), kemungkinan besar akan memenangkan pemilu dengan dukungan diam-diam dari militer. Mantan perdana menteri lainnya, Imran Khan, dipenjara. Otoritas pemilu sibuk menghentikan kandidat dari partainya untuk ikut serta.

Pakistan akan mengadakan pemilu, tapi hanya Allah yang tahu betapa bebas dan adilnya pemilu tersebut!

Pada 8 Februari, 128.585.760 pemilih di Pakistan akan memilih 336 anggota Majelis Nasional. Mereka akan memilih Majelis Nasional yang ke-16. Partai politik utamanya adalah PML-N, Partai Rakyat Pakistan (PPP) dan Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), yang bersaing dalam pemilu.

Komisi Pemilihan Umum Pakistan (ECP) mengatakan bahwa terjadi peningkatan lebih dari 33 persen dalam jumlah kandidat untuk pemilu mendatang, dengan total 18.059 kandidat dibandingkan dengan 11.700 kandidat yang mengikuti pemilu di tahun 2018, menurut surat kabar Dawn.

ECP mungkin menggunakan kertas seberat 2.070 ton untuk mencetak 260 juta surat suara pemilu.

ECP telah berulang kali mengeluarkan instruksi kepada pejabat terkait bahwa simbol pemilu tidak boleh diubah setelah pencetakan dimulai.

"Juga dipertimbangkan bahwa jika tren perubahan simbol pemilu tidak berhenti, tidak ada pilihan lain selain menunda pemilu di daerah pemilihan tersebut," lapor Dawn mengutip pernyataan yang dikeluarkan ECP.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun