Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Banyak Dalang Serangan Teror Mumbai 26/11 Masih Berkeliaran Bebas di Pakistan

26 November 2021   07:44 Diperbarui: 29 November 2021   07:13 6195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga India membakar foto terdakwa dalang aksi teror Mumbai Zaki-ur-Rehman Lakhvi yang dibebaskan pengadilan Pakistan pada Kamis (18/12/2014).(Chandan Khanna / AFP via KOMPAS.com)

Sesuai rencana, Pakistan mengumumkan bahwa mereka tidak terlibat dalam serangan tersebut dan para teroris bukanlah warga negara Pakistan. Setelah liputan luas tentang teroris dan keluarganya, akhirnya Pakistan menerima bahwa teroris-teroris tersebut adalah orang Pakistan. Butuh 42 hari untuk mengakui kebenarannya.

Headley, yang menerima uang dari ISIS untuk melakukan kegiatan pengintaian di Mumbai antara tahun 2006 dan 2008 tentang target potensial, mengungkapkan peran yang dimainkan oleh perwira ISI dan Angkatan Darat seperti Mayor Iqbal, Mayor Abdul Rehman Pasha dan Mayor Samir Ali dan Kolonel Pasha.

Tidak ada keinginan dari Pakistan

Terlepas dari bukti dan kesaksian yang jelas dari tiga orang, Pakistan tidak memiliki niat tulus untuk mengadili teroris atas kejahatan mereka terhadap kemanusiaan.

Mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif mengakui pada tahun 2018 bahwa Pakistan berperan dalam serangan Mumbai.

Bahkan setelah 13 tahun, sebagian besar dalang serangan teror Mumbai 26/11 masih berkeliaran bebas di Pakistan.

Rupanya, kelompok teror terlarang Jamaah Islamiyah (JI) di Indonesia mungkin meniru taktik JUD dan LeT. Wajah depan mereka adalah pekerjaan amal dan partai politik.

Menyamar sebagai kelompok amal, banyak radikal dan simpatisan teroris menggalang dana untuk kelompok teror seperti JI.

Pada tanggal 16 November, Densus 88 (pasukan anti teror 88) menangkap Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamad atas tuduhan terorisme. Pendukung mereka, kebanyakan radikal, menuntut pembebasan tiga tersangka teror tersebut.

Banyak orang tidak menyadari betapa berbahayanya JI. Kelompok teror JI sendiri meluncurkan sembilan serangan besar di Indonesia dan menewaskan 312 orang, termasuk banyak Muslim yang tidak bersalah, dari tahun 2000 hingga 2009. Kelompok teror terkait ISIS juga melancarkan banyak serangan bunuh diri dan menewaskan 57 orang dari tahun 2011 hingga 2019. 

Densus 88 bekerja dengan baik dengan melindungi masyarakat Indonesia dari terorisme. Kelompok radikal yang mencari pembebasan tiga tersangka teror ini tidak pernah membicarakan pembunuhan JI yang tanpa ampun. Membantu atau menyediakan dana untuk teroris adalah dosa besar, yang dapat menyebabkan pembunuhan orang yang tidak bersalah.

Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan bahwa terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan semua ajaran agama menolak terorisme dengan alasan apapun. Terorisme tidak ada hubungannya dengan agama apapun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun