"Pakistan hanya akan mengakui pemerintah yang dipilih oleh rakyat Afghanistan, pemerintah mana pun yang mereka pilih," kata Imran.
Namun pada tahun 1996 ketika Taliban berkuasa melalui aksi militer, tidak dipilih oleh rakyat Afghanistan, Pakistan adalah salah satu dari tiga negara yang mengakui pemerintahan Taliban. Dua negara lainnya adalah Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA). Setelah serangan 11 September, Arab Saudi dan UEA menarik pengakuan mereka terhadap rezim Taliban. Pakistan adalah satu-satunya negara di dunia yang mengakui rezim Taliban pada tahun 2001.
Jika Pakistan benar-benar menginginkan perdamaian di Afghanistan, pertama-tama mereka harus menghentikan semua bantuan kepada kelompok teror Taliban. Pakistan harus memberikan semua bantuan kepada tetangganya Afghanistan untuk menghancurkan kelompok teror lainnya. Dari situ mungkin mereka akan dihormati oleh dunia.
Baik Taliban maupun Pakistan harus menyadari bahwa situasi saat ini tidak sama seperti tahun 1992-1996. Militer dan polisi Afghanistan yang sekarang tidak hanya kuat tetapi juga memiliki dukungan internasional. Taliban harus menghindari metode kekerasannya, membuang pandangan kejamnya tentang perempuan dan melindungi minoritas. Mereka harus memperoleh kekuasaan melalui pemilihan umum bukan melalui kekerasan.
 ***
Oleh: Veeramalla Anjaiah
Penulis adalah jurnalis senior yang tinggal di Jakarta