Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2017 mencatat sekitar 60% sampah didominasi oleh sampah organik. Dengan demikian alangkah baiknya jika sampah organik yang dihasilkan dari dapur rumah tangga dapat diolah oleh setiap rumah tangga.
Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk organik dengan cara pengomposan yang menggunakan pencampuran antara sampah organik, sekaam dan pupuk kandang yang difermentasi selama kurang lebih 1bulan. Selain itu sampah organik juga dapat diolah untuk dijadikan eco enzyme yang bermanfaat sebagai pengganti destifektan dan sabun.Â
Eco enzyme dilakukan dengan cara menfermentasi sampah kulit buah ataupun sampah dapur dengan gula aren dan air. Perbandingannya 1 bagian sampah organik, 3 bagian gula aren dan 10 bagian air yang difermentasi selama 3 bulan.
Melakukan pengelolaan sampah organik dari dapur dapat membantu mengurangi masalah perubahan iklim sebagai bentuk mitigasi dan pencemaran lingkungan.
Semakin buruknya perubahan iklim yang kita rasakan, itu tentu akan berpengaruh terhadap ketahanan pangan yang semakin menurun. Maka alangkah baiknya kita perlu memperhatikan mitigasi yang dapat kita lakukan disektor rumah tangga untuk meminimalisir bencana yang tidak kita inginkan.