Mohon tunggu...
anita putri
anita putri Mohon Tunggu... Musisi - swasta

seorang yang sangat menyukai musik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Informasi Positif Bangun Negeri

24 Juni 2019   11:29 Diperbarui: 24 Juni 2019   11:35 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok: Pikiran Rakyat

Pada laporan berjudul Essential Insights into Internet, Sosial Media, Mobile and E-Commerce Use Around the World yang dirilis awal tahun 2018 terungkap bahwa dari 265 juta penduduk Indonesia pengguna aktif media sosial mencapai 130 juta dengan penetrasi 49 %. Dalam satu minggu kegiatan online di media sosial melalui Smartphone mencapai 37 persen.

Medsos yang digandrungi oleh masyarakat Indonesia yaitu whatsapp, face book dan instagram, dan kemudian Line. Kita tahu bahwa tiga pertama dimiliki oleh Mark Zuckerberg dan line adalah media sosial buatan Korea Selatan yang sangat digandrungi kamu muda selain snapchat.

Diketahui juga bahwa FB adalah situs yang paling banyak dikunjungi oleh masyarakat dunia. Capaian trafiknya bisa mencapai lebih dari 1 miliar juta pengunjung perbulan. 

Dari setiap kunjungan itu diketahui bahwa mereka rerata menghabiskan waktu sekitar 15 menit. Sedangkan untuk pengguna instagaram di Indonesia mencapai 53 juta dengan jumlah peminat pria mencapai 51 persen.

Dari jumlah ini kita bisa menyimpulkan bahwa mayoritas penduduk menggunakan media sosial sebagai sumber informasi utama masyarakat dunia. Beberapa wilayah malah membuat media sosial sebagai bagian tak terpisahkan dari gaya hidup mereka. Apapun yang terupdate dari mereka, baik atau buruk diproduksi dan dijadikan acuan oleh banyak pihak.

Ini adalah situasi yang --sebenarnya- membahayakan. Masyarakat menerima informasi dari berbagai pihak termasuk anonym. Masyarakat juga memproduksi informasi sendiri dengan kualitas yang mungkin tidak bisa dipertanggungjawabkan. Setelah menerima dan memproduksi informasi, biasanya mereka menyebarkannya ke berbagai komponen masyarakat lainnya.

Situasi seperti ini sebenarnya riskan bagi masyarakat. Karena masyarakat bisa saja sebarkan informasi sesat, tidak presisi dan mengaburkan fakta. Mungkin kita bisa lihat saat kampaye Pilpres yang lalu.

 Berita yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa ada container yang berisi kertas suara yang tercoblos. Setelah diselidiki oleh aparat, terungkap bahwa hal itu tidak benar.

Begitu juga kabar yang beredar di masyarakat menyebut bahwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) yang meninggal bukan karena kelelahan, tapi karena diracun. 

Kabar bohong itu kemudian menyebar dan 'ditelan' mentah-mentah oleh masyarakat. Pada akhir kisah soal petugas KPPS yang meninggal karena diracun ini lalu  sang pengunggah yaitu  ustaz Rahmat Baequni kini diproses aparat untuk mempertangguhjawabkan perbuatannya yang menyebarkan kabar itu.

Hal itu juga terjadi di dunia informasi Indonesia. Banyak dari informasi yang beredar di masyarakat adalah kabar bohong, menyesatkan dan memecah, bukan kabar yang membangun dan mempersatukan bangsa. 

Padahal menilik sejarah situasi negara kita sudah jauh lebih baik dibanding ketika Orde Baru dimana kebebasan bersuara kita ditekan sedemikian rupa.

Sehingga dengan situasi yang jauh lebih stabil dan demokrasi yang membaik ini kita bisa lebih eluasa menyebarkan hal-hal positif yang terjadi di negeri ini. 

Mempromosikan persatuan, kepaduan dan energy bersama untuk membangun diatas perbedaan golongan dan suku adalah sesuatu yang seharusnya kita lakukan sebagai warga negara Indonesia. 

Hal itu bisa kita lakukan di media-media sosial yang kita miliki. Dengan begitu, aura kebangsaan kita semakin positif dan kita punya lebih banyak energy untuk membangun, dengan begitu bangsa kita akan lebih maju.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun