Mohon tunggu...
Anisa Hakim
Anisa Hakim Mohon Tunggu... Jurnalis - Planologi NIM 191910501017

Fakultas Teknik Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyusunan RDTR PKL Karangjati Kabupaten Ngawi

10 Januari 2022   06:10 Diperbarui: 10 Januari 2022   06:18 1018
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KESIMPULAN DAN SARAN

 

Tujuan dari penyusunan RDTR PKL Karangjati dapat dijadikan sebagai acuan  ataupun pedoman sebagai arahan bagi masyarakat dalam pembangunan fisik kawasan, dan sebagai pedoman bagi instansi terkait dalam melakukan penyusunan zonasi dan pemberian perjanjian kesesuaian  pemanfaatan bangunan dengan peruntukan lahan. Pelaksanaan KKN seharusnya dilakukan hingga proyek selesai, sehingga mahasiswa dapat mengetahui hingga proses akhir dari penyusunan RDTR.  

 

UCAPAN TERIMAKASIH

 

Penulis megucapkan puji syukur alhamdulillah kepada Allah SWT, terimakasih kepada kedua orang tua yang memberikan izin penulis KKN dan selalu mensupport . Terimakasih kepada Bapak Rendra Suprobo Aji selaku dosen pembimbing. Bapak Jarot Kusumo Yudho selaku mentor atau pembimbing lapangan. Bapak Muhammad Arif dan Ibu Harisanti Lupi selaku konsultan perencanaan yang mendampingi penulis dalam penyusunan laporan pendahuluan sampai dengan laporan antara RDTR PKL Karangjati serta kepada semua pihak yang terlibat dan telah membantu dalam kegiatan KKN yang berada di Kabupaten Ngawi.

 

REFERENSI

 

Peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011-2031

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun