Mohon tunggu...
Anisa Hakim
Anisa Hakim Mohon Tunggu... Jurnalis - Planologi NIM 191910501017

Fakultas Teknik Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyusunan RDTR PKL Karangjati Kabupaten Ngawi

10 Januari 2022   06:10 Diperbarui: 10 Januari 2022   06:18 1018
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Wewenang:

Memanggil dan menghadirkan berbagai pihak terkait baik dalam konsultasi khusus maupun dalam berbagai pertemuan lain yang diselenggarakan dalam kaitannya dengan perencanaan, arsitektur dan sistem transportasi khususnya dalam penyusunan dan pelaksanaan Peraturan Zonasi;

Meminta bahan-bahan yang relevan dengan Peraturan Zonasi, perencanaan tata ruang, penataan arsitektur kota/kawasan/bangunan, sistem tranportasi yang dimiliki oleh para pihak terkait.

Komisi

Perencanaan

Tugas:

Memberikan pertimbangan-pertimbangan terhadap substansi Peraturan Zonasi berkaitan dengan sistem transportasi dan perubahan rencana tata ruang yang berkaitan dengan sistem transportasi;

Menampung dan menyelesaikan usulan perubahan dan gugatan masyarakat atas Peraturan Zonasi khususnya yang berkaitan dengan sistem transportasi;

Menyelenggarakan kegiatan dengar pendapat publik atas adanya usulan dan gugatan Peraturan Zonasi secara terbuka dan partisipatif terhadap halhal yang berkaitan dengan sistem transportasi;

Membuat rekomendasi untuk dilakukan revisi atas Peraturan Zonasi apabila dinilai ada perubahan yang terkait dengan sistem transportasi;

Menyelenggarakan kegiatan konsultasi dan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait, baik pemerintah maupun non-pemerintah dalam rangka keterpaduan substansi Peraturan Zonasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun