Mohon tunggu...
Ani Rahmawati
Ani Rahmawati Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Kesulitan akan gampang dipecahkan dengan mengubah cara pandang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Prespektif Islam Terhadap Mandi Lumpur Live TikTok (Ngemis Online)

26 Februari 2023   13:27 Diperbarui: 13 Maret 2023   22:19 921
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Tik Tok adalah aplikasi di media sosial tempat di mana orang dapat memposting video-video pendek. Baru-baru ini tik tok dihebohkan live  orang-orang melakukan mandi lumpur langsung di depan kamera untuk mendapatkan uang dari penonton. Beberapa orang melakukan tindakan sederhana, seperti berendam diri di dalam air, sementara yang lain mandi lumpur selama berjam-jam. Cara kerja tren ini adalah, untuk setiap 1 koin yang diberikan kepada pelaku mereka akan menggunakan gayung yang berisi air untuk menyiramkan dirinya. 

Untuk setiap 100 koin yang diberikan, mereka akan menggunakan bak atau baskom yang lebih besar untuk menyiram dirinya.jika   seseorang memberikan 899 koin pelaku akan melakukan jungkir balik dan koin yang diberikan kepada pelaku tersebut dari pihak 

tik tok dapat ditukarkan menjadi uang.

Tren mengemis online dengan cara mandi lumpur atau berendam berjam jam di air ini tidak hanya dilakukan oleh satu orang, tetapi oleh beberapa orang. sasaran nya adalah lansia-lansia pun bisa ikut dalam live tik tok tersebut.bagaimana pandangan islam serta hukum terhadap trand mandi lumpur (mengemis online) yang sedang viral di dunia tik tok sekarang ini ?

Islam ialah agama yang mengangkat kemuliaan derajat semua insan. dalam Islam,dalam Hadis Nabi Saw Riwayat Muslim, yadul ulya, khairun min yadis sufla (tangan pada atas lebih terhormat daripada tangan di bawah).dalam keadaan sesulit apapun, umat muslim dihimbau untuk memegang prinsip  sembari terus berikhtiar mencari solusi.Imam An-Nasa'I meriwayatkan hadis dari  Abu Hurairah bahwa Nabi Saw bersabda,Sedekah yang paling afdal ialah "Sedekah asal orang yang serba kekurangan."

Pengemis di zaman yang sekarang berinovasi mengikuti perkembangan teknologi. Ada juga secara tradisional meminta langsung di jalanan,ada juga yang mengelap kaca mobil di lampu lampu merah, memakai pakaian badut, memakai baju koko, ada juga sampai menggunakan metode proposal.bentuk mengemis melalui proposal Itu sering kali diklaim meminta-minta karena tidak terdapat kegiatan yang transparan, jelas itu ngemis atau meminta-minta dalam bahasa yang halus dari pada yang berada  pinggir-pinggir jalan, sama dengan ngelap kendaraan beroda empat itu intinya juga mengemis, sebab pendapatannya jauh lebih besar. yang modern lagi, ada juga yang gunakan jas mahasiswa dengan minta sumbangan bencana dan lain sebagainya padahal itu bukan mahasiswa, ada lagi yang pakai pakaian koko dan lain sebagainya padahal itu sebenarnya kadang kala terdapat ada yang mengkoordinir,nah sekarang dunia maya sedang dihebohkan dengan mengemis dengan cara baru yaitu dengan cara live mandi lumpur di aplikasi tik tok secara islam hukum live mandi lumpur di tik tok( ngemis online ) tersebut adalah haram karena kembali ke asal hukumnya.
Semua bentuk ngemis pada bentuk apapun pula itu bila memang niatnya ngemis meminta-minta baik itu secara online maupun offline itu jelas hukumnya haram, dilarang  Rasulullah Saw dalam hadis riwayat Imam Bukhari serta Imam Muslim yang artinya:

"seseorang yang selalu meminta-minta kepada orang lain, di hari kiamat dia akan menghadap Allah pada keadaan tidak sekerat daging sama sekali di wajahnya."

Maksud dari tidak memiliki daging di wajah itu adalah hakikat pada akhirat nantinya sementara untuk di dunia, istilah itu bersifat majazi.

kini saja banyak yang ngemis caranya ditutup topeng dan lain sebagainya di dunia saja tidak punya muka apalagi di alam akhirat nanti dari mengemis tersebut mereka akan menjadi terhina baik itu dikasih uang ataupun tidak.

Rasulullah SAW mengajarkan pada kita semua agar tidak meminta-minta (mengemis) Allah akan menjaga serta memelihara orang yg menunda dirinya meminta-minta (mengemis) dalam HR Al-Bukhari 

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ اللَّيْثِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ الْأَنْصَارِ سَأَلُوا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَاهُمْ ثُمَّ سَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ حَتَّى إِذَا نَفَدَ مَا عِنْدَهُ قَالَ مَا يَكُونُ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ فَلَنْ أَدَّخِرَهُ عَنْكُمْ وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ وَمَا أَعْطَى اللَّهُ أَحَدًا مِنْ عَطَاءٍ أَوْسَعَ مِنْ الصَّبْرِ

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun