Mohon tunggu...
Anggun Dwi Cahya
Anggun Dwi Cahya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Anggun Dwi Cahya

Anggun Dwi Cahya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pokok- pokok Ajaran Islam

27 November 2021   18:51 Diperbarui: 27 November 2021   18:55 3442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi Pribadi

  


     Penulis 1 : Anggun Dwi Cahya

     Penulis 2 : Ahmad Wahidi, S.Ag.,SIP.,M.Pd.I.

            (anggundwicahya771@gmail.com)

 ABSTRAK


Dalam penulisan artikel ini menganalisis konsep yang berjudul pokok pokok ajaran islam,Kajian ini diawali dengan mendeskripsikan tentang sumber sumber ajaran islam. Pokok ajaran islam adalah  Mentauhidkan Allah SWT dengan selalu berserah diri kepadaNya. Taat dan patuh kepada Allah SWT dengan menjalankan amalan-amalan yang diperintahkannya.   Islam sebagai agama yang berlaku abadi dan berlaku untuk seluruh umat manusia mempunyai sumber yang lengkap pula. Sumber ajaran islam adalah Al-Qur’an dan sunnah yang sangat lengkap. Pertanyaan yang akan timbul adalah mengapa ijtihad dijadikan sebagai sumber hukum atau sumber ajaran islam, padahal Al-Qur’an dan seluruh sunnah telah cukup lengkap.  Seperti diketahui bahwa Al-Qur’an adalah merupakan sumber ajaran yang bersifat pedoman pokok dan global, sedangkan penjelasannya banyak diterangkan dan dilengkapi oleh sunnah. Tapi sesuai dengan perkembangan zaman banyak masalah masalah baru yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan sunnah.  Dalam persoalan persoalan baru itu sudah barang tentu jawabannya bagaimana dan sejauhmana islam secara tegas menetapkan dan memecahkannya. Dengan demikian ijtihad sangat dibutuhkan sebagai salah satu metode dalam menerangkan sesuatu persoalan yang tidak ada  atau secara jelas tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan sunnah.

PENDAHULUAN
Ajaran islam yang dibawah oleh nabi Muhammad SAW dapat diumpakan seperti pohon yang terdiri dari akar,batang,dahan,ranting,daun,bunga dan buah. Masing masing bagian dari pohon ini nama dan fungsinya berbeda antara satu dengan yang lainnya. Namun saling berkaitan  secara fungsional dan membentuk sistem yang terpadu. Pokok pokok ajaran islam dapat diibaratkan sebagai akar atau pondasi yang atasnya dapat berdiri batang,dahan, dan lainnya. Oleh karena itu sebagai pokok- pokok ajaran islam maka ia menjadi bagian yang inti, Sedangkan bagian lainnya tidak boleh bertentangan dengan yang inti, Pokok pokok ajaran islam yang akan dibahas pada artikel ini meliputi Iman,Islam,Ihsan,Ilmu dan Amal.

Dalam Artikel ini penulis akan mencakup hal hal yang mengkaji pokok pokok ajaran islam tersebut.  Ajaran islam dapat dibagi menjadi dua, yaitu akidah (keimanan) dan amal (perbuatan). Ajaran dalam bidang akidahh bertujuan untuk mendorong dan membimbingmanusia dalam mengembangkan dirinya menuju kesempurnaan pandangan, pemahaman, dankeyakinan atau iman. Sedangkan ajaran yang berada dalam bidang amal bertujuan untuk mendorong dan membimbing manusia dalam mengembangkan amal-amal saleh kesempurnaan amal ibadah.Ada tiga bagian yang harus menyatu secara utuh untuk memahami  islam, yaitu iman, islam, dan ihsan. Ibarat sebuah bangunan rumah, iman   yang ditanam di dalam tanah yang tidak tampak. Islam adalah wujud bangunan rumah yang berupa tiang, dinding, atap, jendela, dan semua bagian yang tampak di permukaan.Sedangkan ihsan adalah segala sesuatu yang menjadikan indah dan nyamannya bangunanrumah, misalnya taman, warna cat, dan hiasan rumah.

Syariat Islam mengajarkan bahwa manusia pasti akan mati, namun tidak akan pernah diketahui kapan kematian itu tiba. Karena manusia adalah makhluk sebaik-baik ciptaan Allah SWT dan ditempatkan pada derajat yang tinggi, Islam sangat memperhatikan dan menghormati orang-orang yang meninggal dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun