Mohon tunggu...
Ghufron Setiawan
Ghufron Setiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Public policy is whatever government choose to do or not to do.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Operasi Pasar dan Sembako Murah: Apakah Menjadi Solusi untuk Kebutuhan Pokok Sehari-hari?

26 Maret 2024   12:59 Diperbarui: 26 Maret 2024   13:01 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar dok. pribadi

Setiap tahun menjelang Ramadhan dan Lebaran, masyarakat Indonesia dihadapkan pada tantangan serius terkait harga komoditas pangan yang melambung tinggi, menciptakan tekanan ekonomi yang signifikan. Operasi Pasar Dan Sembako Murah apakah dapat menjadi solusi?

Tentu pertanyaan tersebut umumnya banyak dipertanyakan oleh mereka yang kesusahan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari akibat harga yang melambung tinggi. Fenomena ini tidak hanya disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan merupakan hasil dari berbagai faktor kompleks yang saling terkait. Salah satu faktor utama adalah harga pupuk yang mahal, yang menjadi beban tambahan bagi petani dalam memproduksi hasil panen. Selain itu, perilaku pedagang yang tidak terkendali dalam menentukan harga jual juga turut berkontribusi dalam menciptakan ketidakstabilan harga di pasar.

Apakah masalah ini memiliki dampak yang berkepanjangan terhadap sejumlah pihak?

Dampak dari situasi ini sangat terasa, terutama dengan menurunnya produksi panen petani yang mengakibatkan kelangkaan pasokan dan fluktuasi harga yang tidak terduga. Akibatnya, masyarakat terutama golongan ekonomi menengah ke bawah merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras, minyak goreng, dan daging. Upaya kolaboratif antara pemerintah, petani, pedagang, dan masyarakat secara luas diperlukan untuk mencari solusi yang berkelanjutan dalam mengatasi masalah harga komoditas pangan yang terus meningkat, terutama di masa-masa penting seperti bulan Ramadhan dan Lebaran.

Kebijakan Strategis seperti apa yang dilakukan Kementrian/Lembaga/Badan Pemerintah?

Pada level kebijakan, UU Nomor 12 Tahun 2012 dan Perpres Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pangan Nasional, yaitu Badan Pangan Nasional (BPN), Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan memiliki peran dan menjadi sangat vital dalam mengatasi masalah krisis harga komoditas pangan yang melonjak menjelang Ramadhan dan Lebaran.

Badan Pangan Nasional (BPN) memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan ketersediaan dan ketahanan pangan nasional. Mereka bertugas untuk mengelola stok pangan, memonitor pasokan dan permintaan, serta mengkoordinasikan berbagai kebijakan terkait pangan.

Di samping itu, Kementerian Pertanian juga memiliki peran yang tidak kalah penting. Mereka memberikan subsidi pupuk kepada petani untuk mendorong peningkatan produksi pangan. Subsidi ini bertujuan untuk membantu petani mengurangi biaya produksi sehingga mereka dapat menghasilkan lebih banyak tanaman pangan, termasuk bahan pokok yang penting menjelang Ramadhan dan Lebaran.

Kementerian Perdagangan juga turut berperan dengan menetapkan harga jual eceran tertinggi untuk beberapa komoditas pangan. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan oleh pedagang yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi kenaikan harga untuk keuntungan pribadi. Dengan penetapan harga tertinggi, diharapkan harga di pasar dapat tetap terkendali dan tidak melonjak secara tidak wajar.

Dalam prakteknya, pembangunan pangan nasional terutama difokuskan pada lemahnya sistem tata kelola pangan yang berpotensi mengganggu harga dan ketersediaan pangan, serta harga bahan baku pangan, kualitas konsumsi pangan, dan ketidakamanan pangan. Tidak hanya itu, Indonesia juga perlu memperhitungkan perubahan iklim yang menjadi isu dunia karena tren ini dapat merusak perekonomian dan dinamika harga pangan nasional.

Rekomendasi dan Saran yang dapat diimplementasikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun