Mohon tunggu...
anggauin
anggauin Mohon Tunggu... Dosen - Angga Teguh Prastyo adalah dosen pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang konsentrasi studi pada penelitian skripsi mahasiswa serta pengembangan Manajemen Pendidikan Islam. Akun Youtube: anggauin

Angga Teguh Prastyo adalah dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Sehari-hari mengajar pada program studi Manajemen Pendidikan Islam. Peminatan tulisan pada bidang Manajemen Pendidikan Islam serta isu-isu terkait dengan pendidikan agama Islam. Sehari-hari membuat konten mengenai penelitian dan skripsi mahasiswa.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mekanisme Pengadaan Sarana dan Prasarana di Sekolah dan Madrasah

20 Maret 2023   04:30 Diperbarui: 20 Maret 2023   06:12 1220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Pembiayaan sarana dan prasarana di sekolah dan madrasah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Apalagi biasanya pembiayaan sarana dan prasarana melibatkan partisipasi masyarakat dan orang tua wali murid. Oleh karena itu dalam pengadaan sarana dan prasarana dibutuhkan ketelitian dalam mengidentifikasi sarana dan prasarana yang diperlukan. Ini dilakukan agar sarana dan prasarana memiliki fungsi yang optimal terutama dalam peningkatan mutu layanan pendidikan dan prestasi siswa.

Salah satu cara untuk menghindari kesalahan dalam mengidentifikasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan adalah dengan menggalang dialog antara sekolah dengan orang tua wali murid. Proses ini dilakukan melalui komite sekolah atau madrasah maupun dengan cara membuka kanal atau ruang komunikasi secara intensif melalui media online maupun bertemu secara langsung. Biasanya proses seperti ini dilakukan berkali-kali untuk memastikan bahwa kebutuhan sarana dan prasarana yang dianggarkan atau diusulkan memang benar-benar dibutuhkan oleh pihak sekolah atau madrasah.

Fungsi pengadaan sarana dan prasarana yang terukur artinya berbasis kepada kebutuhan riil di sekolah tersebut memang menjadi acuan utama. Apalagi saat ini apabila proses pengadaan sarana dan prasarana tidak dilakukan secara transparan bisa dilaporkan kepada pihak yang berwenang. Artinya apabila ada penyelewengan atau permainan kongkalikong dalam pengadaan sarana dan prasarana bisa diidentifikasi sebagai ada indikasi korupsi pengadaan sarana dan prasarana. keterbukaan informasi mengenai pengadaan sarana dan prasarana ini penting dilakukan agar masyarakat pun merasa lega dan percaya bahwa dana yang digunakan untuk pendidikan memang digunakan untuk peruntukannya. Dengan semakin masifnya informasi yang ada maka kepedulian masyarakat terutama orang tua wali murid terhadap perkembangan sarana dan prasarana di sekolah akan semakin meningkat. Jangan sampai bentuk kepercayaan masyarakat tersebut digunakan atau dimanfaatkan oleh pihak sekolah untuk menggalang dana yang sifatnya tidak sesuai dengan kebutuhan mendesak. Seringkali pihak sekolah membebani masyarakat dengan berbagai pengadaan sarana dan prasarana dengan harga yang relatif tinggi sehingga menimbulkan polemik dan ketidakpercayaan publik atas kinerja pengelola lembaga sekolah. 

Ada berbagai cara untuk mengadakan sarana dan prasarana di sekolahan antara lain misalnya pertama, pembelian secara langsung, kedua, diperoleh secara hibah. Ketiga, melalui proses peminjaman. Keempat,  mulai proses penukaran. Kelima melalui proses daur ulang dari sarana prasarana yang ada. Keenam melakukan perbaikan ulang terhadap sarana dan prasarana yang rusak.

Penulis Angga Teguh Prastyo, M.Pd. Dosen Prodi MPI FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun