Mohon tunggu...
Midway Writer
Midway Writer Mohon Tunggu... -

Kami adalah sekelompok penulis yang ingin mendukung para pembaca cerdas dengan memberikan artikel-artikel yang berimbang dan terpercaya. Follow akun Instagram kami di @midwaywriter :)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apa Itu Kampanye Ujaran Kebencian pada Pemilu?

9 Januari 2019   14:54 Diperbarui: 9 Januari 2019   15:02 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Linda Afriani, S.E. (tengah) Menghimbau Untuk Tidak Menggunakan Kampanye Yang Mengandung Ujaran Kebencian (dokpri)

1. Menimbulkan rasa takut dalam masyarakat

2. Membangkitkan amarah publik

3. Membuat publik mempercayai fitnah melalui media yang sifatnya hoax

4. Membawa politik identitas ke dalam ranah yang ekstrim

5. Menghasilkan wakil rakyat yang tidak berkompeten karena tidak dipilih melalui upaya yang sehat

Kader PKS untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, Linda Afriani, S.E. mengungkapkan, "Kampanye ujaran kebencian termasuk dalam kategori kampanye hitam. Saya sangat menyayangkan oknum-oknum yang masih mengandalkan kampanye ujaran kebencian sebagai langkah politik mereka. Kita semua tahu kalau kampanye hitam itu pasti 100% berdampak negatif, membodohkan rakyat, dan pada jangka panjang akan membawa Indonesia ke arah kesengsaraan."

Nah, para calon pemilih kali ini dituntut untuk benar-benar pintar dalam membuat asumsi. Sehalus apapun pernyataan yang muncul di media publik, apabila menimbulkan dampak negatif dan unsur kebencian boleh kita masukkan ke dalam kategori kampanye ujaran kebencian yang juga termasuk dalam kampanye hitam. Mari menjadi masyarakat pintar dan positif demi Indonesia yang sejahtera. :D

Lanjut Baca: Siapakah Yang Tidak Berhak Memilih Saat Pemilu? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun