Mohon tunggu...
andry natawijaya
andry natawijaya Mohon Tunggu... Konsultan - apa yang kutulis tetap tertulis..

good.morningandry@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Menanti Kiprah Facebook Pay dan WhatsApp Pay

23 November 2019   13:11 Diperbarui: 24 November 2019   02:47 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Eureka!" Teriak Archimedes (287-212 SM) ketika dirinya saat bermaksud berendam untuk mandi menemukan gagasan dasar apa yang kelak disebut dengan Hukum Archimedes. 

Pada intinya Hukum Archimedes merumuskan bahwa setiap benda yang tercelup baik keseluruhan maupun sebagian dalam fluida, maka benda tersebut akan menerima dorongan gaya ke atas.

Dikisahkan bahwa Archimedes menemukan rumusan tersebut secara tidak sengaja di dalam bak mandi, dan saking girangnya pada saat itu Archimedes langsung beranjak dari bak mandinya berlari ke menulusuri jalanan Syracuse tanpa mengenakan busana.

Eureka berasal dari bahasa Yunani kuno yang berarti saya telah menemukannya. Ucapan ini identik dengan hasil penemuan di bidang sains dan penelitian. Ungkapan rasa bahagia telah menemukan sesuatu.

Ilustrasi: livescience.com
Ilustrasi: livescience.com
Jika Archimedes berhasil menemukan dasar pemikiran teorinya ketika sedang mandi, lain lagi dengan pengalaman Mark Zuckerberg  menemukan konsep awal dari Facebook (FB) di tahun 2003, ketika sedang menjadi mahasiswa di Harvard. 

Bermulai dari jaringan media sosial yang diperuntukkan bagi para mahasiswa di lingkungan Harvard, tahun-tahun berikutnya Facebook berkembang pesat dan kemudian menjadi salah satu perusahaan teknologi terkemuka.

Saat ini FB memiliki banyak lini bisnis, produk media sosial turunan dari FB yang juga populer adalah Whatsapp (WA) dan Instagram (IG). Media sosial besutan FB menjadi tren juga turut merubah gaya hidup masyarakat, serta tentunya bagi FB mendatangkan uang lebih banyak.

Pada suatu forum, Mark Zuckerberg mengemukakan bahwa dirinya memiliki cita-cita untuk menciptakan media teknologi finansial yang berguna bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengirimkan dana semudah mengirimkan foto. 

Ucapan Mark Zuckerberg tersebut bukan hal mengawang-awang, karena apa yang dikatakan memang didasarkan pada kemampuan teknologi perusahaanya.

Facebook Pay dan Whatsapp Pay

Tahun 2018 WA mengumumkan akan merilis fitur pembayaran berbasis aplikasi WA dengan nama Whatsapp Payment atau Whatsaap Pay. Fitur ini menawarkan kemudahan proses pengiriman uang layaknya melakukan chatting.

Whatsapp Pay resmi diperkenalkan di India, dan sudah mengajukan izin operasional kepada otoritas setempat agar bisa segera beroperasi. 

Industri finansial India telah memberlakukan Unified Payment Interface atau sistem transaksi pembayaran terpadu  yang dapat digunakan oleh pelaku di industri keuangan termasuk perbankan India. Whatsapp Pay jika nantinya dirilis akan menjadi salah satu pengguna sistem ini.

Langkah WA tersebut merupakan bentuk ekspansi bisnis lintas segmen usaha atau diversifikasi, karena WA pada dasarnya bukanlah perusahaan keuangan, tapi karena didukung oleh kecanggihan teknologi serta jaringan yang dimiliki WA memiliki modal kuat untuk berkiprah di bidang keuangan, layaknya fintech lainnya.

Ilustrasi: express.co.uk
Ilustrasi: express.co.uk
WA sangat serius membangun bisnis Whatsapp Pay, London akan menjadi home base dari dompet digital milik WA. Berdasarkan kepopuleran aplikasi WA, tidak mengherankan jika nantinya penggunaan fitur Whatsap Pay ini akan meluas secara global.

Lalu bagaimana dengan FB? Mark Zuckerberg nampaknya kurang puas jika fitur finansial hanya diimplementasikan melalui platform WA saja. FB telah merilis fitur finansial melalui aplikasi FB Messenger pada 12 November 2019 di Amerika Serikat, dinamakan Facebook Pay.

Ilustrasi: express.co.uk
Ilustrasi: express.co.uk
Dengan adanya fitur ini, maka pengguna FB dapat melakukan transaksi finansial melalui FB Messenger. Sebelumnya Facebook telah terlebih dahulu bermitra dengan Paypal Venmo, ekspansi kerja sama dari kedua pihak ini sebetulnya berdasarkan kebutuhan bisnis, Paypal membutuhkan lebih banyak pengguna sementara FB berkeinginan lebih banyak memperoleh keuntungan. 

Melalui kerja sama ini pula ruang lingkup transaksi dari FB rencananya akan meluas lintas aplikasi dalam lingkungan FB sendiri, dapat digunakan melalui WA dan IG.

Prospek Facebook Pay dan Whatsapp Pay 

Tak dapat dipungkiri lagi jika FB merupakan salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia. Dan langkah diversifikasi memasuki bisnis finansial adalah cara untuk mendongkrak keuntungan lebih besar lagi. 

FB memperoleh pendapatan terbesarnya dari iklan di sosial media, tahun 2018 dominasi iklan mencapai porsi 98% dari $ 56 Miliar total pendapatannya.

Bisnis finansial di era digital tidak dapat lepas dari kecanggihan teknologi, maka sangat masuk akal jika industri ini dilirik FB.  Jangan dilupakan bahwa FB memiliki modal dasar cukup kuat yaitu data pengguna mereka. 

Dengan penguasaan data ini, FB dapat lebih leluasa mengenal dan menganalisis profil penggunanya, kemudian dijadikan sebagai dasar untuk menjangkau aspek finansial para pengguna FB, WA dan IG. Hampir semua orang sudah menjadi pengguna ketiga aplikasi tersebut.

Ilustrasi: digitaltrends.com
Ilustrasi: digitaltrends.com
Uang, teknologi dan data telah dimiliki, hanya tinggal merangkai skema bisnis yang jelas, terarah dan konsisten secara serius mengembangkan lini bisnis FB melalui Facebook Pay dan Whatsapp Pay. 

Jadi jika ditinjau dari aspek modal awalnya kedua fitur pembayaran ini memiliki prospek baik bersaing di pasaran.

Kiprah Facebook Pay dan Whatsapp Pay di Indonesia

Berkiprah di Indonesia? Mengapa tidak. Indonesia sudah jelas merupakan pasar finansial dan teknologi yang pesat perkembangannya. Kondisi pasar teknologi finansial di Indonesia dalam tren positif, tengah menanjak dan belum memasuki fase jenuh. Pasar Indonesia terbuka bagi pemain baru untuk berkiprah.

Indonesia memiliki kebijakan ketat untuk mengatur industri keuangan, sebelum Facebook Pay dan Whatspay Pay beroperasi, harus terlebih dahulu mengajukan izin kepada Bank Indonesia kemudian akan diawasi juga oleh OJK.

Banyak aspek yang perlu dipenuhi sampai kedua fitur layanan keuangan FB dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia, mulai legalitas, jaringan keamanan sistem dan infrastruktur sampai kerahasiaan data penggunanya.

Ilustrasi: thenewsminute.com
Ilustrasi: thenewsminute.com
Isu kurang menyenangkan dari FB adalah kerap kali diberitakan terjadi kebocoran data penggunanya. Bagaimanapun keamanan data adalah perihal penting di industri keuangan. 

Karena penyalahgunaan data dapat berakibat tindakan kejahatan, banyak kejahatan finansial terjadi akibat dari kebocora dan penyalahgunaan data nasabah. 

Tentunya FB harus meyakinkan bahwa keamanan data para penggunanya terjamin. Berbagai perangkat dan kebijakan sistem pengamanan data juga akan selalu diperiksa dan diawasi otoritas di Indonesia.

Sudah pasti kehadiran Facebook Pay dan Whatsapp Pay nantinya akan meramaikan persaingan di industri keuangan. Masyarakat akan memiliki alternatif lain terkait penggunaan aplikasi pembayaran, sehingga aplikasi pembayaran yang tertinggal dalam inovasi serta dianggap tidak mampu bersaing akan tersisih.

Ekonomi digital Indonesia pun dapat lebih terdorong, karena pengguna kedua aplikasi dasar FB dan WA di Indonesia telah menjangkau di seluruh lapisan masyarakat. Transaksi dapat dilakukan melalui jaringan dan media aplikasi tersebut, artinya akses masyarakat sangat mudah.

Hal menarik dari pengguna teknologi finansial di Indonesia adalah menggemari diskon, promo maupun cash back, sehingga patut ditunggu apakah raksasa macam FB menggunakan formula promosi serupa selayaknya para pemain lama yang gemar membakar uang.

Ilustrasi: minoritystartup.com
Ilustrasi: minoritystartup.com
Kehadiran Facebook Pay serta Whatsapp Pay akan disambut hangat oleh para pemain lama seperti GoPay, OVO, DANA, belum lagi dari perbankan. 

Tetapi sudah pasti baik Facebook Pay dan Whatsapp Pay akan berkerja sama dengan perbankan, hal ini disebabkan secara kebijakan dan pelaksanaan, perbankan merupakan industri yang sudah matang dalam hal pengawasan serta tata kelolanya.

Kerja sama untuk pembukaan rekening untuk menampung dana pasti akan terjadi. Perbankan terutama bank besar tidak akan terganggu dengan kehadiran Facebook Pay dan Whatsapp Pay, yang perlu mewaspadai mereka adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau rural bank. Dengan segala keterbatasannya BPR semakin sempit ruangnya untuk beroperasi.

Setelah beroperasi di India, beredar kabar bahwa Whatsapp Pay juga berencana untuk masuk ke Indonesia. Jika operasional di India bisa sukses, maka sangat mungkin Indonesia pun menjadi pasar dengan prospek positif bagi Whatsapp Pay. Tinggal seperti apa keseriusan dari pihak WA untuk menjajaki pasar Indonesia.

Semoga saja para pengembang asli Indonesia juga lebih terdorong untuk mengoptimalkan aplikasi lokal agar tidak kalah bersaing dari aplikasi global semacam Whatsapp Pay.

***

Sebagai sosok yang hidup di era Yunani Kuno, ribuan tahun silam, Archimedes adalah sosok ilmuwan jenius dengan cara berpikir lebih maju di zaman itu. Di kalangan ilmuwan Archimedes sudah menjadi inspirator untuk berkarya.

Dalam sebuah literatur diungkapkan Kerajaan Romawi Kuno menggunakan konsep milik Archimedes untuk mengembangkan ilmu pengetahuan astronomi  mempelajari bulan, matahari dan lima planet lain.  Hal itu disebutkan Cicero (106-43 SM) pada dialog De re publica.

Maka sudah selayaknya sebagai masyarakat yang hidup di zaman serba teknologi, aspek intelektual perlu digunakan untuk hal bermanfaat bagi masyarakat. 

Dan juga tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan agar ilmu pengetahuan dan teknologi tidak digunakan untuk eksploitasi sumber daya semata, tetapi cinta kasih terhadap sesama manusia tanpa mengenal batas menjadi tonggak utama. Salam damai untuk semua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun