Peluang bagi BPR untuk bertahan dan eksis tetap terbuka. Karena model bisnis dari BPR berkaitan dengan ekonomi kecil, searah dengan visi misi pemerintah mendorong pertumbuhan UMKM. Pertumbuhan BPR di luar pulau Jawa dan Bali masih tetap menjanjikan, mengingat luasnya wilayah Republik Indonesia memiliki beragam keunikan karakter nasabah di sekitarnya.
OJK mendorong BPR dengan modal dan jaringan kecil untuk merger, opsi tersebut sangat logis karena dengan merger selain BPR dapat memperluas jaringan, otomatis modal BPR akan ikut bertambah. Keuntungan lainnya adalah BPR dengan kualifikasi sesuai dengan persyaratan OJK dapat lebih terpenuhi. OJK akan dipermudah melakukan fungsinya sebagai supervisor dengan jumlah BPR yang lebih sedikit tetapi sesuai dengan persyaratan ketentuan.
BPR memiliki daya jual kepada nasabahnya dan fintech dapat lebih prudent dalam melakukan proses bisnisnya. BPR sebagai lembaga keuangan telah hadir lebih dahulu pasti memiliki dasar aturan untuk melakukan proses bisnis karena telah diarahkan oleh OJK, otomatis fintech akan lebih aman dan nyaman untuk menggarap pasarnya.
Dengan pengalaman BPR dalam menggarap pangsa pasar dari lingkungan di sekitarnya, aspek manajemen Risiko BPR tersebut dapat diandalkan terutama untuk memitigasi risiko kredit. BPR dapat meninjau secara langsung kondisi  bisnis dari para debiturnya, hal ini yang belum bisa dilakukan oleh fintech dalam skala luas.
Melalui proses manajemen risiko kredit secara baik dan benar, potensi kerugian dari Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah dapat dicegah. Dengan demikian keuntungan dapat lebih optimal baik bagi BPR maupun fintech.
***
Sepak terjang BPR memang akan mengalami seleksi alam, dimana BPR dengan modal dan layanan menarik berikut dengan inovasi teknologi akan tetap memiliki peluang menjanjikan. Namun sebaliknya BPR tanpa inovasi dan hanya mengandalkan model bisnis gaya kuno dengan sendirinya akan tersingkir dari peta persaingan usaha.
"It is not the strongest of the species that survive, nor the most intelligent, but the one most responsive to change", demikian nasihat dari Charles Darwin (1802-1889). Jelas bahwa perubahan zaman perlu disikapi dengan bijak dan cerdas agar bisnis dapat tetap berlangsung. Atau akan tersapu oleh waktu.