Pernahkah kita bertanya, mengapa bantuan sosial kadang salah sasaran? Atau mengapa perencanaan pembangunan di daerah terasa kurang pas? Seringkali, jawabannya bermuara pada satu hal: data yang tersebar dan tidak terpadu. Ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan ketidakadilan sosial dan pemborosan anggaran negara.
Melihat tantangan ini, Presiden Prabowo mengambil langkah berani. Pada 5 Februari 2025, lahirlah Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Inpres ini adalah awal dari sebuah gerakan besar: menyatukan seluruh data sosial ekonomi Indonesia ke dalam satu wadah. Bayangkan, DTSEN kini menjadi "kamus" terpadu yang berisi informasi lengkap setiap individu dan keluarga, mulai dari identitas, kondisi ekonomi, kepemilikan aset, pendidikan, kesehatan, hingga status pekerjaan.
DTSEN dibangun di atas fondasi yang kuat, menggabungkan tiga pilar utama: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Tak hanya itu, DTSEN diperkaya lagi dengan data dari Dukcapil, PLN, BPJS, dan Pertamina. Semua data ini divalidasi dengan teliti, menggunakan metode statistik modern. Hingga Februari 2025, DTSEN telah berhasil merangkul data 285 juta individu dan lebih dari 93 juta keluarga, sebuah pencapaian luar biasa yang kini menjadi rujukan utama bagi kementerian terkait.
Data yang Hidup: Dari Lapangan ke Kebijakan Nyata
Lalu, apa artinya DTSEN bagi kita semua, terutama di daerah?
Pertama, setiap instansi kini punya "pekerjaan rumah" untuk rutin menyampaikan data lengkap kepada BPS. Ini mengakhiri era "ego sektoral" informasi yang berdiri sendiri. Sinkronisasi data antar instansi menjadi kunci utama. BPS tidak hanya menerima data; mereka adalah "penjaga gerbang" yang memproses, mengintegrasikan, dan mengamankan data ini dengan standar terbaik. BPS juga mengawasi pemanfaatannya dan melaporkannya langsung kepada Presiden.
Sementara itu, di garis depan, para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) turun langsung ke lapangan. Mereka melakukan validasi masif, mengunjungi jutaan keluarga. Tujuannya sederhana: memastikan tidak ada lagi keluarga miskin yang terlewat (exclusion error), tidak ada lagi yang tidak berhak menerima bantuan (inclusion error), dan memastikan data identitas selalu aktif. Hasilnya sungguh menggembirakan: jutaan keluarga berhasil dikunjungi dan didata ulang. Data inilah yang menjadi kunci emas untuk memperbaiki sasaran program bantuan sosial kita, memastikan setiap bantuan sampai kepada yang membutuhkan.
Proses pemeringkatan kesejahteraan keluarga juga dilakukan secara objektif, berdasarkan berbagai indikator seperti konsumsi listrik, kepemilikan aset, dan usaha. Ini memungkinkan pengelompokan yang lebih adil. Kini, DTSEN menjadi acuan mutlak untuk setiap perencanaan dan penganggaran, baik di pusat maupun di daerah.
Bagi pemerintah daerah, ini adalah panggilan untuk bertindak! Integrasikan DTSEN dalam setiap langkah: dari pendataan desa, penyusunan program prioritas, hingga perumusan anggaran. Mengabaikan Inpres ini bukan hanya menghambat kebijakan, tapi juga membuka celah bagi ketidaktepatan sasaran pembangunan.
Kolaborasi: Kunci Merajut Keadilan
Keberhasilan DTSEN adalah buah manis dari kolaborasi lintas sektor. Sejak akhir 2024 hingga pertengahan 2025, banyak program konkret telah menjadikan DTSEN sebagai rujukan utama. Contohnya, penyaluran bansos Triwulan II-2025, Program Sekolah Rakyat, hingga Program Bantuan Perumahan bagi berbagai kelompok masyarakat.
BPS juga terus menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, mulai dari BPJS Kesehatan, PLN, Pertamina, hingga Komisi Pemilihan Umum. Kolaborasi ini melahirkan sistem data yang tidak hanya canggih secara teknis, tetapi juga sangat relevan dengan kebutuhan kebijakan di lapangan.
Dukungan kebijakan pun semakin kuat. Inpres No. 8 Tahun 2025 menegaskan bahwa DTSEN adalah basis utama pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Bahkan, Permensos No. 3 Tahun 2025 memberikan peran penting kepada BPS dalam pemutakhiran DTSEN dan pemeringkatan kesejahteraan terhadap hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun kementerian sosial. Ini adalah bukti nyata bahwa statistik kini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan alat transformasi sosial yang memiliki makna dan dampak nyata.
Dengan semua ini, DTSEN bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah cara kerja baru yang melibatkan kita semua. DTSEN adalah kerja kolektif yang menuntut keselarasan langkah dari pusat hingga ke pelosok daerah. Kunci keberhasilannya bukan hanya pada teknologi canggih, tetapi pada komitmen bersama untuk berbagi data, menyinkronkan sistem, dan bergerak dalam satu arah. Dengan DTSEN, kita tidak hanya membangun satu data, kita sedang membangun fondasi kebijakan yang lebih terpercaya dan berpihak pada kebutuhan rakyat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI