Mohon tunggu...
Jurnalis
Jurnalis Mohon Tunggu... Akademisi dan pengiat Sosial

Akademisi dan Pengiat sosial masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penangkapan 24 WNA Bukti Lemahnya Pengawasan, Perlu Ketegasan Pejabat Terkait

20 Juli 2025   00:26 Diperbarui: 20 Juli 2025   00:32 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Andrinasyah Sinaga Ketua MPW PEMUDA ICMI KEPRI. (Ket : arsip)

Batam, 19 Juli 2025 --- Penangkapan 24 Warga Negara Asing (WNA), yang terdiri dari 14 asal Tiongkok dan 10 asal Myanmar oleh Imigrasi Batam, karena menyalahgunakan paspor wisata untuk bekerja, kembali menambah deretan panjang kasus pelanggaran tenaga kerja asing di Batam.

Menanggapi hal ini, Pemuda ICMI Kepulauan Riau menyampaikan keprihatinan dan mengecam lemahnya sistem pengawasan serta ketegasan aparat terhadap pelanggaran keimigrasian.

"Ini bukan pertama kali terjadi. Batam sudah terlalu sering menjadi tempat praktik ilegal WNA berkedok wisatawan, tapi ternyata menjadi pekerja proyek dan buruh industri. Sepertinya tidak ada keseriusan pejabat terkait untuk menindaklanjuti atau memberikan efek jera terhadap perlakuan WNA yang menyalahi aturan tenaga kerja," ungkap Andriansyah Sinaga, Ketua Pemuda ICMI Kepri, saat dikonfirmasi pada Jumat (19/7).

Menurut Andriansyah, lemahnya integrasi pengawasan antara Imigrasi, Dinas Ketenagakerjaan, hingga instansi penjamin tenaga kerja asing (TKA) menyebabkan celah hukum terus dimanfaatkan. 

Pemuda ICMI Kepri mendesak agar Pemerintah daerah dan pusat bersinergi membuat sistem pelaporan dan pengawasan berbasis data yang transparan; Pemberi kerja yang mempekerjakan TKA ilegal juga dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha; Proses penangkalan dan deportasi disertai pengumuman publik agar menjadi contoh. 

"Jangan sampai ke depan Batam menjadi contoh buruk kota industri yang permisif terhadap pelanggaran hukum oleh WNA. Kami mendukung penegakan hukum, tapi perlu lebih serius, sistematis, dan menyeluruh," tambahnya.

Pemuda ICMI Kepri juga membuka ruang diskusi dan pelaporan masyarakat, khususnya anak muda, jika melihat atau mengetahui keberadaan WNA yang diduga bekerja secara ilegal di kawasan mereka.

 WNA asal Tiongkok terjaring Operasi Wira Waspada yang digelar Imigrasi Batam. (Foto: iNews.id)
 WNA asal Tiongkok terjaring Operasi Wira Waspada yang digelar Imigrasi Batam. (Foto: iNews.id)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun