Sosialisme adalah sistem yang pertukaran, distribusi, dan produksinya dimiliki oleh masyarakat secara kolektif oleh negara yang mengajarkan bahwa tanag, transportasi, sumber daya alam, dan lainnya dimiliki oleh masyarakat dan negara dan kekayaan harus terdistribusi dengan sama dan merata.Ciri-cirinya ialah persamaan ekonomi untuk semua warga negara, materialism dengan berpusat pada faktor ekonomi, negara diktatpor dan totalitarian, kebebasan sipil ditindas, dll. Berikut perbandingan dengan ekonomi syariah:
a) Pemilikan
Dalam sistem ekonomi sosialis, pemilikan negara atas kekayaan dan alat produksi dan pemilikan individu telah dihapus dan seluruhnya diatur dan dikendalikan oleh negara untuk didistribusikan secara merata. Dalam ekonomi syariah, tidak meniadakan pemilikan pribadi dan tidak diatur penuh oleh negara. Kebebasan individu untuk mencari harta asalkan tidak menyalahi aturan dan berfisat terbatas.
b) Materialisme
Dalam sosialis, materi adalah satu-satunya di dunia dan bersifat produk dari materi serta percaya tidak adanya Tuhan dalam konteks materialisme. Sedangkan dalam ekonomi syariah, tujuan utama adalah akherat dan tidak adanya istime materi dan pengabaian terhadap agama, sehingga segala sesuatu dalam aktivitas ekonomi harus berpedoman terhadap agama.
c) Regimentasi dan totalitarianism
Dalam ekonomi sosialisme, totalitarian adalah hal yang utama dan kelas borjuis ditiadakan. Hak kebebasan sipil ditiadakan dan kurang ada kebebasan berpendapat. Sedangkan di sistem ekonomi syariah, bentuk pemerintahan demokratis dan memberikan hak kebebasan sipill untuk seluruh umat, hak memiliki harta, kebebasan berpendapat, hak dihormati, hak sama dimata hukum, hak mengkritik pemerintahan, hak memperoleh kesehatan dan poendidikan, dll.
d) Kesamaan ekonomi
Dalam sosialis, hak individu ditentukan dalam wadah persamaan. Sedangkan dalam ekonomi syariah tidak mungkin adanya persamaan ekonomi dan kekayaan yang mendominasi yang dapat menyebabkan disparitas ekonomi. Dalam syariah, terdpaat distribusi kekayaan melalui aspek seperti zakat, sodakoh,dll.
Â
Daftar Pustaka