Dalam ekonomi syariah, kebebasan individu diakui da tetapi terbatas yang halal dalam segala bidang distribusi, konsumsi, dan produksi. Cara seperti judi, game of chance, spekulasi sangat dilarang khususnya yang dapat merugikan umat. Syariah mewajibkan umat untu membayar zakat dan sedekah dari kebebasan ekonomi yang diperoleh.
c) Monopoli
Dalam ekonomi kapitalis, monopoli sangat diakui dan membunuh persaingan bebas dan menyebabkan rente kelompok tertentu dan merusak sirklus perdagangan sehingga cenderung harga dikuasai oleh oknum tertentu.
Dalam ekonomi syariah, monopoli dan segala persaingan tidak sehat jelas dilarang karena akan merugikan masyarakat dan negara.
d) Bunga
Dalam ekonomi kapitalis, bunga dapat diberikan dengan mendorong adanya perbankan dalam aktivitas pembiayaan dan investor dalam menjalankan roda perekonomian. Dalam ekonomi syariah, jelas bunga sangat dilarang bagaimanapun bentuknya.
e) Eksploitasi
Dalam ekonomi kapitalis, eksploitasi boleh dilakukan selagi memiliki modal tertentu sehingga penguasa akan semakin berkuasa dengan modalnya dan rakyat akan semakin menderita. Sedangkan dalam ekonomi syariah, eksploitasi sangat dilarang karena akan menyebabkan kerugian bagi umat dan menyebabkan penindasan baik secara langsung atau tidak langsung.
f) Distribusi kekayaan
Dalam ekonomi kapitalis, distribusi kekayaan rawan akan rusaknya keadilan dan kejujuran karena hak dikuasi oleh individu dan terkonsentrasi kekayaan pada oknum tertentu. Sedangkan dalam ekonomi syariah, negara tidak mentoleransi adanya disparitas dan distribusi kekayaan di sedikit orang dan negara menjadi jembatan dalam mendistribusikan kekayaan dan mengurangi disparitas ekonomi.
2) Ekonomi syariah dan sosialisme