Mohon tunggu...
Andri Pratama Saputra
Andri Pratama Saputra Mohon Tunggu... Bankir - Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan

Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan #RI #BudayaReview

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Community Based Tourism: Pariwisata Bersih, Ekonomi Lokal Meningkat

12 Februari 2021   11:20 Diperbarui: 12 Februari 2021   13:26 959
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kerajinan Tangan dari Lmbah Kayu yang Dihasilkan oleh masyarakat yang Bernilai Ekonomis (Dokpri)

Tabel 4. Pengangguran Berdasarkan Usia dalam bps.go.id
Tabel 4. Pengangguran Berdasarkan Usia dalam bps.go.id

Dari data di atas dapat kita ketahui bahwa pengangguran mayoritas berusia 15-24 tahun yang merupakan lulusan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal ini merupakan tantangan kita bersama dalam meningkatkan lapangan pekerjaan khususnya di usia muda dan lulusan tersebut. Salah satu peluang dalam meningkatkan lapangan pekerjaan adalah di sektor pariwisata.

Sektor pariwisata adalah sektor yang potensial bagi penerimaan devisa negara khususnya dalam pembangunan ekonomi lokal. Di tengah turunnya ekspor Indonesia akibat lesunya perdagangan dunia, sektor pariwisata berpeluang menjadi andalan Indonesia untuk mendulang devisa negara. Oleh sebab itu, langkah pemerintah meningkatkan pembangunan industri pariwisata Indonesia dinilai sebagai strategi yang tepat. Berikut data penerimaan devisa pariwisata tahun 2015 yang diambil dari kemenpar.go.id:

Tabel 5. Data Devisa Penerimaan Negara dari Sektor Pariwisata dalam kemenpar.go.id
Tabel 5. Data Devisa Penerimaan Negara dari Sektor Pariwisata dalam kemenpar.go.id

Berdasarkan data di atas, dapat kita lihat bahwa sektor pariwisata berada di posisi keempat, hal tersebut membuktikan bahwa sektor pariwisata memiliki peluang dalam meningkatkan devisa negara jika diolah dengan baik.

Pasal 4 Undang--Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan menyebutkan 10 tujuan penyelenggaraan kepariwisataan Indonesia yaitu: (1) meningkatkan pertumbuhan ekonomi, (2) meningkatkan kesejahteraan rakyat, (3) menghapus kemiskinan, (4) mengatasi pengangguran, (5) melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya, (6) memajukan kebudayaan, (7) mengangkat citra bangsa, (8) memupuk rasa cinta tanah air, (9) memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa, serta (10) mempererat persahabatan antar bangsa. Dengan kata lain keuntungan yang dapat didapatkan dengan mengelola pariwisata adalah memberikan pemasukan ekonomi lokal warga sekitar dengan cara meningkatkan kreativitas masyarakat sekitar yang dapat dilakukan dengan cara menjaga kebersihan dan dapat membuat kerajinan tangan dari limbh sampah melalui pariwisata berbasis masyarakat atau Community Based Tourism (CBT).

Pembentukan kelompok sadar wisata merupakan penjabaran dari konsep CBT yang dijalankan untuk memberikan partisipasi, pemberdayaan, dan pengembangan diri untuk masyarakat dalam mengelola pariwisata sesuai dengan kreativitas masyarakat. Berikut model pelibatan masyarakat dalam CBT:

Gambar 1. Model Pelibatan Masyarakat dalam CBT dalam kemenpar.go.id
Gambar 1. Model Pelibatan Masyarakat dalam CBT dalam kemenpar.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun