Mohon tunggu...
Andre Satria
Andre Satria Mohon Tunggu... Lainnya - Pejuang Bidang Sosial - Penggemar Sepakbola Arsenal FC - Garuda di Dadaku

Orang biasa yang berfokus untuk mengimplementasi bidang sosial.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Covid-19, Saatnya Melirik Instrumen Investasi Hijau?

7 Agustus 2020   11:43 Diperbarui: 7 Agustus 2020   11:52 860
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo meresmikan PLTB Sidrap di Sulawesi Selatan pada tanggal 2 Juli 2018 (ekonomi.kompas.com)

Adanya indeks ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) yang menjadi sebuah indeks investasi hijau (green index) yang pertama di Asia Tenggara dan kedua di Asia. Seluruh perusahaan yang ada pada indeks SRI-KEHATI sudah melalui proses seleksi 3 tahap yang memperhatikan tata kelola finansial, sosial, dan lingkungan hidup sehingga seharusnya saham yang dibeli dapat memberikan imbal hasil yang baik dan berdampak pada sosial dan lingkungan hidup.

Selain melalui penerbitan peraturan, pemerintah juga memberikan contoh di mana salah satunya meluncurkan sukuk hijau ritel pertama di dunia melalui Green Sukuk Ritel seri ST006 yang ditawarkan ke publik pada periode November 2019 dengan target dana Rp. 2 Triliun. Dengan imbal hasil sebesar 6,75%, peruntukan sukuk ini ditujukan untuk memenuhi pembiayaan APBN 2019 dan membiayai proyek ramah lingkungan di 5 sektor.

Harus diakui pemerintah perlu lebih progresif lagi  dengan cara memberikan insentif yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai investor. Insentif untuk masyarakat sebagai investor mungkin dapat berupa pengenaan pajak yang lebih rendah dari instrumen investasi yang ada atau bahkan jika diperlukan tidak dikenakan pajak hingga periode tertentu. 

Setidaknya dengan adanya insentif dapat menjadi penggerak awal arus uang dan terbangunnya preferensi investasi masyarakat. Sedangkan pelaku usaha juga perlu mendapatkan insentif agar dapat menjadi kompensasi atas biaya-biaya yang harus dikeluarkan akibat dari perubahan yang harus dilakukan.

Pelaku usaha sendiri saat ini posisinya sedang dalam persimpangan jalan dan dalam proses pembelajaran tentang urgensi isu lingkungan hidup sebab harus diakui isu ini dapat mengubah cara berbisnis dan beroperasional.

Disinilah peran kita masyarakat, selain insentif pemerintah, untuk meyakinkan pelaku usaha bahwa saat ini memang saat yang tepat untuk kita berubah melalui uang yang kita investasikan.

Jika masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah sudah memiliki visi yang sama dan bekerjasama bahu membahu, tidak perlu Covid-19 lainnya untuk membangunkan kita bahwa alam sudah memanggil kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun