Mohon tunggu...
Andre Nasution
Andre Nasution Mohon Tunggu... Sales - Mahasiswa UIN RADEN INTAN BANDAR LAMPUNG

Selalu bersyukur,jangan pernah iri kepada orang lain, karena masih banyak orang yang diatas kita tidak bersyukur.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mengenal dan Menjauhi Riba dan Bunga

30 Mei 2020   16:36 Diperbarui: 30 Mei 2020   16:36 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pertukaran antarbarang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi. 

4. Riba Nasi'ah 

Penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba dalam nasi'ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau tambahan antara yang diserahkan saat ini dengan yang diserahkan kemudian. 

Dosa riba sangatlah berat, berikut dalil mengenai penjelasan riba yang artinya :

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

"Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali." (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Maka dari itu perlulah kita untuk mengetahui dan menghindari dosa riba ini dengan cara :

1. Memahami hukum jual beli

2. Memahami bahaya riba

3. Bersifat Qana'ah

4. Hindari sifat boros

5. Tidak membiasakan berhutang

6. Mendekatkan diri kepada Allah Swt.

7. Hindari sifat kikir.

8. Hidup dilingkungan yang jauh dari riba

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun