Selain itu, fenomena ini mengajarkan bahwa kepemilikan di dunia modern sebenarnya selalu bersyarat. Sertifikat tanah atau rumah yang Anda genggam bukan jaminan mutlak. Kewajiban membayar PBB setiap tahun berarti negara memiliki mekanisme untuk mengatur bahkan mencabut kepemilikan jika pajak tak terbayar. Dalam skenario terburuk, Anda bisa kehilangan rumah bukan karena dijual, tapi karena disita akibat tunggakan pajak.
Bagi sebagian orang kaya, kepemilikan properti tidak menjadi masalah besar---mereka bisa membayar pajak setinggi apa pun. Namun bagi kelas menengah dan bawah, kenaikan PBB bisa menjadi pemicu "downsizing" atau menjual aset. Pada akhirnya, kepemilikan tanah dan rumah bisa terkonsentrasi di tangan segelintir orang atau korporasi, sementara mayoritas masyarakat menjadi penyewa.
Apakah ini semua bagian dari grand design global? Atau hanya kebijakan lokal yang kurang peka terhadap kondisi sosial ekonomi? Jawabannya mungkin tidak sesederhana hitam dan putih. Namun yang jelas, setiap kenaikan PBB yang tidak disertai transparansi dan komunikasi yang baik hanya akan memperkuat sentimen bahwa kita sedang berjalan menuju era "You Own Nothing".
Untuk saat ini, saya hanya bisa berharap pemerintah daerah di seluruh Indonesia memahami bahwa pajak bukan sekadar angka di kertas, tetapi juga menyentuh rasa aman dan martabat masyarakat. Kepemilikan adalah simbol kebebasan dan kestabilan. Jika simbol itu terus digerus, jangan kaget bila di masa depan kita tidak lagi mengukur kekayaan dari apa yang kita miliki, melainkan dari seberapa sedikit yang kita bisa pertahankan.
Dan entah kenapa, di situ saya jadi ingat frasa WEF tadi. Mungkin memang masa depan sedang datang pelan-pelan---bukan lewat inovasi teknologi, tapi lewat tagihan pajak yang jumlahnya membuat kita berkata: "Sudahlah, mending gak punya."
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI