Dan tak kalah pentingnya adalah, jika para "penyambung lidah rakyat" tak lagi mampu bersuara untuk kepentingan rakyat, alangkah bijaknya sebagai seorang ksatria menyerahkan kembali amanat itu kepada rakyat selaku pemilik suara tertinggi. Percuma mengatasnamakan rakyat, tetapi berpikir dan bertindak semata-mata demi kepentingan pribadi.
Keadilan seharusnya dirasakan dan dialami oleh seluruh rakyat Indonesia. Ini mewujud dalam semua dimensi kehidupan baik religius, ekonomi, politik, dan lain-lain. Semuanya harus mengalami situasi berkeadilan untuk menciptakan keselarasan, sehingga tidak ada rakyat yang menangis sedangkan pejabatnya tertawa dan menari di atas penderitaan rakyat.
Prinsip keadilan mengharuskan kesetaraan, akses yang sama terhadap sumber daya dan layanan, partisipasi publik, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Keadilan sosial bertujuan agar semua individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan, layanan kesehatan, peluang kerja, serta memiliki suara dalam masyarakat dan dihormati martabatnya sebagai manusia.
Ini selaras dengan Sila Kelima Pancasila yang berbunyi "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia", yang bermakna bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan dan kesejahteraan yang adil, serta melarang adanya pemerasan, diskriminasi, dan gaya hidup mewah yang merugikan kepentingan umum.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI