5. Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi.
Berdasarkan prinsip kekeluargaan dan gotong royong.
Kelebihan: berorientasi pada kesejahteraan anggota.
Kekurangan: pengelolaan kadang kurang profesional.
6. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Dimiliki oleh negara, melayani kepentingan umum dan/atau mencari keuntungan.
Contoh: Pertamina, PLN.
Kelebihan: dukungan negara kuat.
Kekurangan: terkadang kurang efisien karena birokrasi.
Kelompok 2
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!