Mohon tunggu...
annur indra kusuma
annur indra kusuma Mohon Tunggu... Mahasiswa S3 Pendidikan IPA UNS

Dosen dan Mahasiswa S3 Pendidikan IPA UNS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pemanfaatan Teknologi Nano dari Sudut Pandang Islam

28 September 2019   15:50 Diperbarui: 28 September 2019   15:50 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemanfaatan nano teknologi bagi kehidupan manusia sangatlah luas. Bahkan, untuk saat ini sudah banyak contoh penerapannya mulai dari di bidang kesehatan hingga dalam menciptakan suatu material yang super kuat namun ringan. Jika suatu material dibuat dalam ukuran nano, maka akan memungkinkan untuk terciptanya material dengan sifat-sifat baru yang luar biasa sesuai dengan yang kita inginkan.

Indonesia mempunyai potensi besar dalam pemanfaatan teknologi nano. Indonesia mempunyai pasar yang sangat kuat dari sisi populasi yaitu terbanyak ketiga di asia dan keempat di dunia. Selain itu, di Indonesia kekayaan bahan baku nano teknologi juga banyak sekali dari energi, sumber daya alam, flora dan fauna.  Oleh karena itu, sangat penting doktor IPA muslim Indonesia memiliki pengetahuan tentang teknologi nano karena sebagai penggerak dan kiblat pembelajaran IPA di Indonesia.

Teknologi nano sangat penting untuk diperkenalkan sejak dini dalam pembelajaran IPA di Indonesia sehingga memahami penggunaan teknologi nano dengan benar sesuai syariat Islam. Jika doktor IPA terlambat mengenalkan kepada generasi muda mengenai teknologi nano, maka SDM dan SDA Indonesia di masa depan akan dikuasai negara lain sehingga kita hanya bisa menjadi konsumen yang terbelenggu tanpa mengetahui dampak negatif maupun larangan penggunaan teknologi nano menurut syariat islam.

Yuliarto (2016) mengatakan bahwa Indonesia masih jauh tertinggal dari sisi teknologi nano, baik dari sisi penelitian/pendidikan maupun dari sisi penguasaan industrinya. Tertinggal bukan berarti terbelakang tergantung sudut pandang yang dipakai. Oleh karena itu, sangat penting mengetahui pandangan islam mengenai penggunaan teknologi nano supaya kita sebagai umat muslim tidak menerjang apa saja yang diperbolehkan dan dilarang oleh syariat islam. Tentu saja ada resiko atau dampak negatif jika kita menerjang apa saja yang telah dilarang dalam syariat islam (Qur'an dan Sunnah).

Bagaimana Pandangan Islam Mengenai Penggunaan Gold Nano Particle (GNP)?


Penggunaan teknologi nano dalam bidang medis dan pengobatan dikenal dengan nama Gold Nano Particle (GNP), molekul dalam skala nano yang bersifat multifungsi berguna untuk mendeteksi kanker dan bisa menghantarkan obat langsung ke sel target. Pada awalnya Au-198(nano partikel emas) di dunia kesehatan digunakan sebagai sumber terapi untuk penyakit kanker prostat, berupa sediaan koloid emas berukuran mikro maupun biji emas. Dengan proses pembuatan nanopartikel emas, proses distribusi Au-198 terhadap sel kanker lebih efektif, karena sumber akan dibawa langsung oleh agen pembawa (drug delivery) sehigga Au-198 akan kontak langsung dengan sel kanker target (Setiawan, 2012). Di akhir abad ke-20, teknik yang meliput transmissin electron microscopy (TEM) dan atomic force microscopy (AFM) dapat memungkinkan pencitraan GNP secara langsung dan mengendalikan sifatnya seperti ukuran dan lapisan permukaannya (Jain, Hirst, O'sullivan, 2010)

Awaludin (2009) menyatakan bahwa Sebuah tim peneliti dari Rice University berhasil melakukan uji coba penanganan kanker menggunakan nanopartikel berukuran 120 nm. Nanopartikel emas yang dibungkus dengan peptida atau antibodi dimasukkan ke dalam tubuh dan terbawa aliran darah hingga partikel emas menempel pada sel kanker. Partikel emas dipanaskan menggunakan sinar infra merah dari luar tubuh untuk membunuh sel kanker di dekatnya. Efek terapi berupa pembunuhan sel kanker diperoleh dengan memanfaatkan efek termal dari partikel emas. Efek termal ini hanya dapat diberikan selama penyinaran infra merah dilakukan. Terapi pembunuhan sel kanker dapat pula diperoleh dengan memanfaatkan radiasi pengion yang dipancarkan terus menerus oleh radioisotop emas-198 (198Au). Radioisotop 198Au telah terbukti dapat digunakan dalam terapi kanker dalam bentuk gold grain dan diharapkan dapat  membunuh sel kanker lebih efektif dalam bentuk nanopartikel karena dapat menjangkau sel kanker dalam jarak lebih dekat. Pada penggunaannya, naopartikel ini perlu dipandu oleh antibodi atau peptida untuk membawanya pada sel kanker dengan cepat untuk mengurang dampak pada sel sehat.

Kemoterapi merupakan teknik yang paling umum digunakan dalam pengobatan kanker saat ini. Kemoterapi bekerja dengan cara menghentikan atau memperlambat perkembangan sel kanker. Sayangnya, karena kemoterapi tidak dapat hanya melihat sel kanker saja, maka sel yang sehat pun seringkali justru malah terkena. Akibatnya pasien malah menjadi lemah, dan mengalami gangguan seperti diare, anemia, mual dan muntah-muntah, sering pingsan, kerontokan rambut, dan konstipasi. Dengan penggunaan GNP penargetan sel kanker akan lebih tepat sasaran, sehingga pengobatan hanya tertuju pada sel kanker, tidak pada sel sehat lainnya. Namun hal lain yang perlu diwaspadai dari teknologi GNP adalah penembusan GNP pada setiap membran yang tubuh karena ukuran partikelnya yang sangat kecil. Ditakutkan penembusan ini kemudian dapat masuk kedalam aliran darah dan masuk ke dalam otak sehingga justru dapat menyebabkan penyumbatan, kelumpuhan bahkan kematian jika tidak dapat dikendalikan. Hal tersebut sesuai dengan apa yang dikatakan Rasulullah bahwa emas dan sutera dihalalkan bagi wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria (HR. An Nasai no. 5148 dan Ahmad 4/392). Dengan demikian diperlukan penelitian lebih lanjut mengenai teknologi GNP tersebut, sehingga nantinya dapat aman jika digunakan dalam pengobatan. Menurut Riwayati (2007) menyatakan bahwa partikel nano mempunyai sifat-sifat yang berbeda dibandingkan partikel biasa, maka dimungkinkan partikel ini akan dapat mempengaruhi metabolisme di dalam tubuh manusia.

Bagaimana Pandangan Islam Mengenai Penggunaan Kosmetik Produk Teknologi Nano?

Teknologi nano juga sangat berguna bagi dunia kaum wanita. Saat ini kosmetik berbasis nanopartikel mulai dikaji secara intensif karena memanfaatkan beberapa sifat khas nanopartikel. Perusahan-perusahan kosmetik besar telah menginfestasikan dana yang sangat banyak untuk mengembangkan kosmetik berbasis nanopartikel luminesens. Hal ini memungkinkan pengembangan kosmetik dengan warna yang sangat kaya dan dimungkinkan dapat melindungi dari pancaran sinar ultraviolet. Ini tentu saja berita gembira bagi kaum hawa yang sering menggunakan kosmetik. Namun tentu saja berdandan yang terindah bagi wanita bukan di luar rumah, namun di hadapan suaminya. Hal tersebut sesuai dengan banyak hadits yang disabdakan Rasulullah. Selain itu juga terdapat larangan dalam QS. Al-Ahzaab: 33 yang tafsirnya adalah larangan berhias yang berlebihan.

Di samping itu, penggunaan nano kosmetik juga memiliki dampak negatif yang sering diabaikan oleh kaum hawa. Partikel nano kosmetik berukuran sangat kecil sehingga mampu menembus lebih dalam ke dermis dan subkutis, bahkan ke pembuluh darah, menembus dinding sel darah, menembus dinding sel organ dalam, sel alveoli paru-paru, sel susunan saraf pusat dan sampai ke DNA. Dengan demikian risiko jangka panjang berupa kerusakan sel-sel traktus respiratorius, toksisitas semua sel di jaringan tubuh, kerusakan DNA, karsinogenitas dan gangguan janin dalam kehamilan, harus dipertimbangkan. Di samping itu, dapat menimbulkan  kerusakan lingkungan hidup akibat kematian berbagai mikroba. Kerusakan organ tubuh yang diperkirakan akan terjadi tersebut sekarang masih sedang diamati. Di Indonesia, pihak otoritas kosmetik yaitu BPOM RI masih belum menentukan sikap terhadap kekhawatiran tersebut. (Wasitaadmadja, S. M., 2013)

Daftar Pustaka

Awaludin, Rohadi. 2009. Pembuatan Nanopartikel Emas Radioaktif dengan Aktivasi Neutron. Makara Teknologi, 13(1), 42-46

HR. An Nasai no. 5148 dan Ahmad 4/392

Jain, S., Hirst, D. G., and O'sullivan, J. M. 2012. Gold Nanoparticles as Novel Agents for Cancer Therapy. The British Journal of Radiology, 85, 101--113

Riwayati, I. 2007. Analisa Resiko Pengaruh Partikel Nano Terhadap Kesehatan Manusia. Momentum, 3(2), 17-20

Setiawan, H., dkk. 2012. Pembuatan Larutan H198AuCl4 Dari Logam Emas (Foil), Sebagai Bahan Baku Utama Sintesis Nanopartikel Au-Pamam Dendrimer. Prosiding Pertemuan dan Presentasi Ilmiah - Penelitian Dasar Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nuklir, Pusat Teknologi Akselerator dan Proses Bahan BATAN Yogyakarta: 4 Juli 2012

Tafsir Ibnu Katsir QS Al-Ahzaab ayat 33

Yuliarto, Brian. 2016. Teknologi Nano, Penting Namun Belum Berkembang di Indonesia. Voaindonesia Website. Diakses 11 September 2019

Wasitaadmadja, S. M. 2013. Teknologi Nano dalam Kosmetik. MDVI, 40(4), 195-199

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun