Mohon tunggu...
Andi Samsu Rijal
Andi Samsu Rijal Mohon Tunggu... Dosen - Peneliti Bahasa dan Budaya

Seorang Ayah; Pencinta Buku

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Orangtua Bercerai Anak yang Tidak Berdamai

13 Mei 2023   13:11 Diperbarui: 13 Mei 2023   13:11 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi keluarga, sumber foto: kemdikbud.go.id

Angka perceraian di Indonesia masih terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun tahun 2022 tercatat 516.334 kasus. Dari angka tersebut rata-rata merupakan gugat cerai yang dilakukan oleh istri. Dalam artian terdapat ketidakharmonisan yang dihadapi oleh istri terhadap suaminya. Umumnya perceraian terjadi karena pertengkaran.

Mungkin saja perceraian dianggap jalan tengah bagi pasangan. Namun rata-rata orang tua yang bercerai berdampak pada masa depan anak. Masa depan dalam artian di sini bukanlah sebuah harta atau profesi, melainkan anak-anak akan berperilaku berbeda jika orang tuanya masih sama-sama dibandingkan saat orang tuanya bercerai. Sehingga perceraian tidak selamanya membawa kedamaian kepada pasangan maupun kepada anak.

Dalam kasus perceraian pada umumnya anak yang akan menjadi korban. Banyak anak-anak nakal sejak kecil hingga remaja. Terlihat beberapa kasus perkelahian di sekolah terutama di pondok pesantren dilakukan oleh anak-anak yang tidak diurus oleh orang tua mereka. Di beberapa pesantren bahkan terkesan hanya menjadi tempat penitipan anak-anak yang korban perceraian orang tua mereka. Beberapa kasus juga bahwa setelah ia dewasa bahkan pada saat ia telah menikah terkadang akan berbuat serupa dengan orang tuanya yakni kawin cerai lantaran pernah melihat contoh atas apa yang diperbuat oleh orang tuanya.

Jika hubungan suami istri masih bisa dipertahankan maka perlu diperbaiki atas apa yang terjadi. Jika suami yang salah sebaiknya memohon maaf kepada istri dan segera menafkahi lahir batin kepada istri dan anak-anaknya. Demikian sebaliknya jika istri merasa memiliki kesalahan maka sebaiknya berdamai dengan pasangannya. 

Pasalnya jika hubungan berujung perceraian maka anak-anak yang akan terlantar, ini terlepas dari anak akan ikut kepada ayah atau ibunya. Tetapi tentu anak akan paham bahwa dalam hubungan ayah dan ibunya sedang tidak baik-baik saja sehingga banyak anak-anak memilih jalan yang tidak benar, mulai dari mengurung diri, introvert, bahkan kelakuan atau kenakalan lainnya.


Itulah sebabnya beberapa adat istiadat yang menjunjung tinggi yang namanya keberlangsungan hubungan. Bahkan untuk menjaga yang namanya perceraian beberapa suku memberlakukan uang panaik dan mahar yang tinggi, sebab agar dikemudian hari pasangan tersebut akan berfikir ulang jika ingin bercerai. Bakan pula beberapa kelompok agama sangat mengharamkan yang namanya perceraian atau kawin mawin sebab yang akan menjadi korban adalah istri dan juga anak-anak. Selain dari keduanya tentu keluarga dari kedua belah pihak akan tidak harmonis pula. Sehingga ketidakharmonisann tersebut akan berdampak pada berbagai aspek. Olehnya itu hubungan suami istri mestinya tetap dipertahankan jika ada perkelahian yang akan berujung pada perceraian sebaiknya masing-masing mengambil sikap tenang, menenangkan diri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun