Mohon tunggu...
andi darpanio
andi darpanio Mohon Tunggu... Foto/Videografer - fotografer

suka moto

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Negara, Agama, dan Kita

14 Januari 2023   06:58 Diperbarui: 14 Januari 2023   07:21 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam sejarah kita belajar bahwa usai Nabi Muhammad SAW hijrah dari Makkah ke Yastrib (Madinah), banyak hal yang dilakukan oleh Nabi untuk menjaga dirinya dan umat Islam mula-mula pada saat itu. Hal penting yang dilakukan beliau adalah membuat piagam Madinah.

Saat beliau tiba di Madinah , di wilayah itu sudah hidup beberapa kaum penting diantaranya kaum muslimin yang terdiri atas Mujahirin dan Anshar serta kaum musyrik dari sisa Aus dan Khazraj, serta orang Yahudi. Diantara mereka ada yang sudah bisa bekerjasama, anamun ada yang sangat sulit untuk diajak kerjasama.

Piagam Madinah adalah fomat aturan yang dibuat oleh Nabi Muhammad SAW antara dirinya sebagai pemimpin umat muslim di Madinah dengan semua suku dan tokoh penting di sana. Piagam yang dilakukan oleh 622 M ini disusun secara gambling untuk menghentikan pertikaian dan perbantahan sengi tantara Bani Aus dan Bani Khazraj di Madinah.

Piagam itu berisi aturan, serta hak dan kewajiban bagi umat muslim , kaum Yahudi dan komunitas lain di sana agar mereka bisa hidup harmoni di sana. Nabi Muhammad SAW ingin mewujudkan satu kesatuan dari semua suku yang dalam bahasa Arab disebut ummah.

Memang sejak itu bentuk negara di Kawasan itu adalah kekhalifahan, namun sebenarnya adalah perwujudan negara modern yang demokratis konstitusional. Bahkan hasil Konferensi Al-Azhar yang dilakukan sejak 27-28 Januari lalu mengatakan bahwa Islam tidak mengenal apa yang disebut dengan negara agama (teokratis) karena tidak memiliki dalil dari khazanah pemikiran kita.  Para tokoh Islam yang mengikuti konferensi itu mengatakan bahwa di samping menolak negara agama, mereka juga menolak  negara yang sama sekali tidak memasukkan unsur agama dan fungsinya dalam mengarahkan manusia. Artinya mereka menekankan bahwa agama penting untuk pemeluknya tanpa harus mengubah negara menjadi negara agama. Negara lebih agung jika dipandang sebagai fasilitator yang mensejahterakan dan mewujudkan harmoni dalam negara.

Itulah juga kenapa Turki yang dulu megah dengan kekalifahan Utsmani merevisi diri mereka dan kini berbentuk negara modern dan focus untuk pembangunan dan kesejahteraan mereka. Ini juga yang membuat ISIS yang berkeinginan untuk membuat kekhalifahan di Suriah, harus mengubur cita-citanya karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.

Ini juga seharusnya membuat beberapa dari kita yang sangat menginginkan bentuk kekhalifan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)  untuk sadar diri bahwa negara kita sudah pada track yang benar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun