Mohon tunggu...
Andika Pranata J
Andika Pranata J Mohon Tunggu... Pekerja Pemilu -

Pembelajar seumur hidup | Pegiat Pemilu | Terdaftar Sebagai Pemilih | IG @andikapranatajaya |

Selanjutnya

Tutup

Politik

Minimal 110 Ribu Suara Untuk Kursi DPR 2019 Dapil Sumsel

8 Oktober 2018   12:27 Diperbarui: 8 Oktober 2018   13:17 3126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Grafis Caleg dengan pengalaman legislatif

Sistem proporsional terbuka di Pemilu 2019 memastikan nomor urut bukanlah syarat utama seorang calon legislatif (caleg) lolos ke DPR, meraih suara mayoritas meski berada di nomor buntutlah yang jadi syarat mutlak. Kompetisi antar caleg dalam satu partai di satu dapil pasti terjadi, terutama di tubuh partai politik lolos ambang batas parleman.

Berkaca perolehan suara Pemilu 2014, harga satu kursi DPR RI di Daerah Pemilihan (dapil) Sumsel 1 dan Sumsel 2 paling rendah 103.787 suara. Dengan metode perhitungan Saint Lague (pembagi angka 1, 3, 5, 7, dst), parpol mesti mematok target minimal 110 ribu suara di pemilu 2019 untuk mendapat kursi. Kerja keras caleg dibutuhkan untuk mendongkrak perolehan suara. 

Data sebaran suara dan perolehan kursi DPR RI Pemilu 2014 di dapil Sumsel 1 dan Sumsel 2 menunjukkan tidak ada partai yang dominan mengusai perolehan kursi. Faktor ketokohan caleg, pengalaman dalam mengelola program untuk menjaring pemilih, dan loyalitas pemilih terhadap caleg, menjadi penentu raihan suara. Ketiga faktor ini bisa dilihat dari terpilihnya caleg petahana 2014. Dodi Reza, Kahar Muzakir, Nazarudin Kiemas, Syofwatillah Mohzaib, Edy Prabowo, dan Mustafa Kamal, mampu mempertahankan kursi dapil Sumsel 1 yang diraih pada Pemilu 2009. 

Sedangkan masuknya Hafisz Tohir dan Fauzih H Amro di dapil Sumsel 1 dipercaya karena faktor ketokohan dan pengalaman dalam mengelola program menjaring pemilih. Di dapil Sumsel 1 Partai Golkar unggul dengan 2 kursi.

Begitu pun di dapil Sumsel 2. Caleg petahana Bobby A Rizaldi dan Hanna Gayatri mampu mempertahan kursi yang diraihnya pada Pemilu 2009. Sedangkan 7 caleg terpilih lainnya mampu memaksimalkan faktor ketokohan caleg dan pengalaman dalam mengelola program untuk menjaring pemilih. Di dapil Sumsel 2, PDIP unggul dengan perolehan 2 kursi.

Dengan model pemilu legislatif dan Presiden 2019 digelar serentak, kerja keras dan terukur penting bagi seorang caleg. Kerja keras ini akan lebih membuahkan hasil jika didasarkan pada hasil riset. Artinya, sebelum terjun kampanye, caleg hendaknya melakukan riset. Riset elektoral untuk memetakan potensi suara di setiap wilayah di masing-masing dapil dengan berkaca pada pemilu sebelumnya. Kemudian riset karakteristik pemilih. Ini dengan melihat latar belakang pemilih, seperti profesi atau pendidikan mereka.

Kontestasi Kursi DPR Dapil Sumsel

 Di Pemilu 2014, pemilih cenderung memilih calon-calon yang populer karena 'merasa' mengenal para calon tersebut, terutama melalui media massa. Pemilih juga cenderung memilih calon yang telah 'berbuat sesuatu' kepadanya. Selain itu, pemilih cenderung memberikan suara mereka kepada caleg dengan nomor urut kecil, terbukti 95 persen anggota DPR periode 2009-2014 menempati nomor urut kecil.

Di Pemilu 2019, tidak ada parpol yang mensyaratkan caleg yang mendaftar berpengalaman di bidang sosial kemasyarakatan. Atau dengan kata lain, caleg tidak diwajibkan punya jam terbang tinggi dalam kegiatan yang langsung bersentuhan dan untuk kepentingan masyarakat. Bisa jadi, masa kampanye hingga 3 April 2019 mendatang, merupakan salah satu ukuran untuk melihat kompetensi caleg memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Grafis Alokasi Kursi DPR Dapil Sumsel 2019
Grafis Alokasi Kursi DPR Dapil Sumsel 2019
Kursi DPR RI Pemilu 2019, Sumatera Selatan tetap terbagi dalam dua (2) Dapil.  Dapil 1 yakni Kabupaten Musirawas, Musirawa Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Kota Palembang, dan Kota Lubuklinggau akan memperebutkan 8 kursi. Sedangkan dapil 2 terdiri dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, PALI, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagaralam, dan Kota Prabumulih akan memperebutkan 9 kursi. 

Jika dibandingkan antara caleg untuk DPR RI yang jumlahnya 240 caleg (115 caleg di dapil sumsel 1 dan 125 caleg di dapil sumsel 2) dengan jumlah kursi DPR yang diperebutkan, yaitu 17 kursi, muncul angka 1 banding 14. Artinya, rata-rata satu kursi DPR diperebutkan 14 caleg. Khusus di Dapil Sumsel 2, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak mengirimkan satupun caleg yang ikut berkompetisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun