Mohon tunggu...
Andika Mongilala
Andika Mongilala Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang Anak Muda yang selalu ingin menulis agar kiranya Pemikiran dan karyanya dapat dibaca dan diejawantahkan ke seluruh pelosok negeri ini, demi memajukan Pendidikan di Negeri ini, \r\nKarena motto saya "BERANI MENULIS BERARTI BERANI SUKSES"

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Klasifikasi Bidang Pekerjaan Usaha Jasa Pelaksanaan Konstruksi

26 April 2011   05:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:23 1382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

21300

PerawatanGedung / Bangunan

21301

PerawatanGedung / Bangunan

·Perawatan perumahan tunggal dan koppel

·Perawatan multi hunian

·Perawatan bangunan pergudangan dan industri

·Perawatan bangunan komersial

·Perawatan bangunan-bangunan non-perumahan lainnya

Meliputi: Pemeliharaan secara berkala thd, arsitektur (bukan perubahan struktur, dan/atau perbaikan dan/atau mengganti bagian bangunan).

*Perseorangan
diperbolehkan. Subbidang kode 21001, 21002, 21003, 21004, 21005 diperboleh kan.


22000

SIPIL

22001

Jalan raya, jalan lingkungan

·Jasa pelaksana pembangunan diluar jalan layang, seperti jalan raya, jalan lingkungan, jalan untuk kendaraan lain, jalan untuk pejalan kaki, serta tempatparkir kendaraan

·Jasa instalasi penghalang tabrakan, tembok median, rambu lalu-lintas dan sejenisnya

·Jasa pengecatan marka jalan, tempat parkir dan permukaan lainnya

Termasuk perawatannya

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun