Mohon tunggu...
Andika Mongilala
Andika Mongilala Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang Anak Muda yang selalu ingin menulis agar kiranya Pemikiran dan karyanya dapat dibaca dan diejawantahkan ke seluruh pelosok negeri ini, demi memajukan Pendidikan di Negeri ini, \r\nKarena motto saya "BERANI MENULIS BERARTI BERANI SUKSES"

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Klasifikasi Bidang Pekerjaan Usaha Jasa Pelaksanaan Konstruksi

26 April 2011   05:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:23 1382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*Perseorangan
diperbolehkan

22205

Pekerjaan Pembetonan

·Jasa penegakan kerangka beton bertulang yang membutuhkan keahlian khusus atau peralatan karena ukurannya atau metode yang digunakan

·Konstruksi beton untuk kubah atau konstruksi shell beton tipis

·Jasa pelaksana pembesian untuk pekerjaan konstruksi beton bertulang

·Pemilihan pembentukan beton dan jasa pembuatan beton lainnya seperti pondasi umum, dasar jalan, jalan beton, raft foundations, tiang penyangga, lantai dan sebagainya

·Jasa yang meliputi pembentukan dan penguatan konstruksi

22206

Pekerjaan konstruksi baja


·Jasa pelaksana khusus pemasangan kerangka baja

·Jasa pelaksana pembuatan bagian-bagian komponen struktur baja untuk gedung dan struktur lainnya seperti jembatan, atau menara transmisi listrik

·Pemasangan sheet pile

·Jasa pelaksana pekerjaan mengelas dan menyambung baja

Termasuk perawatannya

22207

Pekerjaan pema

sangan perancah pembetonan

Jasa pelaksana pemasangan perancah pembetonan, termasuk penyewaan struktur scaffolding

*Perseorangan
diperbolehkan

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun