Mohon tunggu...
Andika DwiPamungkas
Andika DwiPamungkas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Andika adalah nama panggilan saya. Saya adalah mahasiswa aktif Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya. Saya memiliki hobi membaca. Dengan membaca saya bisa menjadi tau dan menambah wawasan. Tujuan saya membuat akun ini yaitu guna memberikan konten konten yang menarik untuk dibaca oleh khalayak. Sekian dari saya, mohon maaf jika sajian dalam konten saya ada yang tidak berkenan di hati para pembaca. Wassalamualaikum wr. wb.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jenis-jenis APAR dalam K3

8 November 2022   20:15 Diperbarui: 8 November 2022   20:33 722
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

APA ITU K3 ?

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) baru mulai dikenal luas sejak tahun 70-an. Khususnya setelah Pemerintah RI mengeluarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

K3 adalah suatu bidang yang menjamin akan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun proyek agar lebih ber hati-hati dalam bekerja.

Dalam ilmu K3 memiliki banyak jenis alat pelindung diri. Salah satunya adalah APAR.

PENGERTIAN APAR

Alat pemadam api ringan (APAR) adalah benda yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), APAR merupakan salah satu benda yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan.

APAR sendiri dapat digolongkan menjadi 4 jenis yang paling umum digunakan. 

JENIS-JENIS APAR

1. APAR Jenis Cairan atau Water

Adalah jenis APAR yang berisikan air dengan tekanan tinggi. APAR jenis ini merupakan yang paling banyak digunakan karena memiliki nilai ekonomis dan cocok digunakan untuk memadamkan api yang bersumber dari bahan padat  non logam. Seperti kertas,kain,plastik,karet dan lain sebagainya.

2. APAR Jenis Busa atau Foam(AFFF)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun