Mohon tunggu...
Andika DwiPamungkas
Andika DwiPamungkas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Andika adalah nama panggilan saya. Saya adalah mahasiswa aktif Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya. Saya memiliki hobi membaca. Dengan membaca saya bisa menjadi tau dan menambah wawasan. Tujuan saya membuat akun ini yaitu guna memberikan konten konten yang menarik untuk dibaca oleh khalayak. Sekian dari saya, mohon maaf jika sajian dalam konten saya ada yang tidak berkenan di hati para pembaca. Wassalamualaikum wr. wb.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jenis-jenis APAR dalam K3

8 November 2022   20:15 Diperbarui: 8 November 2022   20:33 722
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

APA ITU K3 ?

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) baru mulai dikenal luas sejak tahun 70-an. Khususnya setelah Pemerintah RI mengeluarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

K3 adalah suatu bidang yang menjamin akan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun proyek agar lebih ber hati-hati dalam bekerja.

Dalam ilmu K3 memiliki banyak jenis alat pelindung diri. Salah satunya adalah APAR.

PENGERTIAN APAR

Alat pemadam api ringan (APAR) adalah benda yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), APAR merupakan salah satu benda yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan.

APAR sendiri dapat digolongkan menjadi 4 jenis yang paling umum digunakan. 

JENIS-JENIS APAR

1. APAR Jenis Cairan atau Water

Adalah jenis APAR yang berisikan air dengan tekanan tinggi. APAR jenis ini merupakan yang paling banyak digunakan karena memiliki nilai ekonomis dan cocok digunakan untuk memadamkan api yang bersumber dari bahan padat  non logam. Seperti kertas,kain,plastik,karet dan lain sebagainya.

2. APAR Jenis Busa atau Foam(AFFF)

Adalah jenis APAR yang berisikan bahan kimia yang dapat membentuk busa. Busa yang dikeluarkan ini akan menutupi bahan yang terbakar sehingga oksigen tidak bisa masuk untuk proses kebakaran. APAR jenis ini merupakan yang efektif untuk memadamkan api dari bahan padat non logam serta kebakaran yang terjadi akibat benda cair yang mudah terbakar seperti minyak,alkohol dan lain sebagainya. 

3. APAR Jenis Serbuk Kimia atau Dry Chemical Powder

Adalah merupakan jenis APAR yang terdiri dari serbuk kering kimia. Serbuk kering kimia yang dikeluarkan dari APAR tersebut akan menyelimuti bahan yang terbakar dan akan memisahkan oksigen. APAR jenis ini tidak dianjurkan dalam industri karena akan merusak alat-alat produksi dari perusahaan dan APAR jenis ini biasa digunakan dalam kendaraan seperti mobil dan lain sebagainya.

4. APAR Jenis Karbon Dioksida

Adalah merupakan jenis APAR yang mengandung bahan karbon dioksida. APAR jenis ini di anjurkan untuk memadamkan api yang bersumber dari instalasi listrik yang bertegangan.

MENGAPA HARUS ADA APAR ?

APAR adalah sebagai langkah penanganan pertama kita terhadap kebakaran. APAR dapat membantu kita untuk memadamkan api agar tidak merembet ke tempat lain sehingga kerugian yang kita alami tidak terlalu besar. Selain itu tersedianya APAR juga bisa kita gunakan untuk menangani kebakaran yang ada sembari menunggu pertolongan dari petugas pemadam kebakaran.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga kita dapat mencegah dan mengurangi potensi kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja. Jika K3 tidak kita terapkan maka kita sendiri yang akan merugi di kemudian hari

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun