2. Komcab Bone Bolango Ketua Yance Ibrahim,SH. Sekretaris Olvin Hedrik. Bendahara Rusni Latala.
3.Komcab Boalemo Ketua Kifli djakatara. Sekretaris Yusrin Sadu. Bendahara Agus Karim.
4.Komcab Pohuwato Ketua Kisman Uwete. Sekretaris Saman Dunggio. Bendahara Alwin Bula.
5. Komcab Gorontalo Utara Ketua Darmanto Olii Spd. Sekretaris Marjan Dunggio.Bendahara Yusuf Rahman.
6. Kombca Kab. Gorontalo Ketua Suparni Puluhulawa. sekretaris Moh Ikbal Kadir,SH. Bendahara Olvin, dan seluruh nama-nama pengurus telah dibacakan oleh Wasekjen.
Andi Aro Ketum LP.K-P-K bernama lengkap Andi Abdul Rahman Onge, putra kelahiran Gorontalo adalah cucu dari alm.Abdul Rahman Onge (Temerosi) seorang pejuang perintis kemerdekaan Gorontalo 1942, dalam pidatonya pertama keprihatinannya atas tingginya angka para koruptor di Gorontalo sebagaimana dilansir oleh Kajati Gorontalo terdapat 150 orang telah ditetapkan sebagai tersangka sepanjang tahun 2017.
Keprihatinan kedua adalah LSM/Ormas (oknum) hanya menjadi kacung oleh pihak tertentu dikala musim pilkada dan menjadi penjaga proyek, maka Andi mengusulkan kepada pemerintah provinsi Gorontalo agar mengalokasikan anggaran pembinaan melalui APBD.
Keprihatinannya ketiga adalah para Komite Sekolah (okmum) hanya menjadi tukang stempel di sekolah-sekolah, dibiarkan sekolah terjadi pungutan-pungutan, LKS dibeli oleh siswa, tanda tangan kepala sekolah di ijazah harus bayar bahkan ada uang ujian dibayar oleh siswa belum lagi dana bos dikuras untuk bayar honor guru dan diselewengkan dananya oleh oknum kepala sekolah.
Keprihatinan keempat adalah tentang dana desa yang mana ada kurang lebih 300 desa di Indonesia bermasalah dan sudah banyak kades diseret ke meja hijau sebagai mana dilansir oleh presiden Jokowi.
Maka dalan kaitan tersebut dan guna membantu pemerintah, LP.K-P-K akan turun ke desa-desa khususnya di provinsi Gorontalo akan menjalankan program Survei Pembangunan Desa dan Survei Mutu Pendidikan, hasil dari survei akan direkomendasi kepada pemerintah daerah sebagai referensi meningkat mutu pelayanan desa dan sekolah.
"Jangan 86 di lapangan, jangan melakukan pungli, memeras atau mengancam orang lain ketika sedang menjalankan tugas di lapangan". Tutur Andi