Lagi-lagi dengan banyaknya masalah yang harus dihadapi untuk menurunkan prevalensi perokok anak, aturan yang ada belum dilaksanakan sepenuhnya seperti soal KTR. Sedangkan masalah lainnya masih belum tertangani dengan baik.
Melihat kondisi ini, sekali lagi kita harus mempertanyakan komitmen pemerintah untuk menurunkan prevalensi perokok anak sesuai mandat RPJMN 2020-2024.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!