9. RUU Pertanahan tidak menangani secara komprehensif mengenai pelanggaran hukum yang terjadi.Â
10. RUU Pertanahan akan melegalkan/impunitas berbagai perampasan tanah dan pelanggaran RTRW maupun kawasan hutan.Â
11. RUU Pertanahan tidak ingin menyelaraskan regulasi pertanahan yang saling tumpang tindih.Â
12. RUU Pertanahan tidak mengatur jaminan keterbukaan informasi.Â
13. RUU Pertanahan tidak memperhatikan kepentingan keagamaan.
Oleh karena alasan-alasan diatas ini RUU Pertanahan cukup banyak pertentangan dari masyarakat. Bahkan kaum mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi demo karena tak setuju dengan ketetapan pemerintah dalam RUU ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI