Burnai Jaya, Semendawai Timur, OKU Timur, Sabtu (2/Agustus/2025)---
Dalam upaya memperkuat legalitas usaha warga desa, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 23 dari Universitas Nurul Huda secara aktif membuatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di Desa Burnai Jaya. Kegiatan in menjadi salah satu program kerja unggulan mahasiswa KKN dalam bidang Kemitraan dan, sekaligus bentuk kontribusi nyata dalam mendorong kemajuan UMKM desa.
Mahasiswa secara langsung mendata pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha, kemudian mengumpulkan informasi dan dokumen yang dibutuhkan. Setelah seluruh data siap, mahasiswa melakukan proses pendaftaran NIB melalui sistem OSS (Online Single Submission). Mahasiswa KKN kelompok 23 membuatkan NIB mulai dari awal hingga selesai.Sebagian besar pelaku UMKM di desa ini mengaku belum memahami pentingnya NIB dan cara pengurusannya. Oleh karena itu, mahasiswa KKN mengambil inisiatif untuk langsung menangani proses pendaftaran agar lebih efisien. Produk-produk usaha yang didaftarkan meliputi Peternakan kambing, tempe rumahan, Warung Sembako, penjual seblak dan penjual Mie ayam bakso. Dalam waktu singkat, sejumlah pelaku usaha telah berhasil memiliki NIB resmi sebagai bentuk legalitas usahanya.
Program ini diharapkan menjadi pemantik bagi UMKM lain untuk mengikuti jejak yang sama. Mahasiswa KKN Universitas Nurul Huda menunjukkan bahwa kehadiran mereka di tengah masyarakat bukan hanya sebagai pelengkap kegiatan desa, tetapi juga sebagai penggerak perubahan yang nyata bagi desa Burnai Jaya
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI