Mohon tunggu...
ANANG PRASONGKO
ANANG PRASONGKO Mohon Tunggu... WIRAUSAHA -

Anang Prasongko , - Terverifikasi Hijau - Jurnalis Berita Mengungkap Fakta & Opini , Human Interest & Memberikan Ulasan Sehingga berdampak dan mempunyai nilai bagi semua, membela yang benar , Obyektif & berimbang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lie Masih tarik Pungli di Tamkot Tangsel

8 Oktober 2017   10:44 Diperbarui: 8 Oktober 2017   11:20 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana di Tamkot satu Minggu (8/10) Odong odong bayar ke Lie vs.Dokumentasi pribadi

Suasana di kawasan terbuka Taman Kota Satu Tangsel pada Minggu (8/10) tampak ramai dengan pengunjung baik dari warga Tangsel maupun Luar Tangsel.

Tampaknya kondisi ini masih dimanfaatkan oleh Lie untuk mengeruk keuntungan berupa pungutan yang boleh dikata tidak sedikit jumlahnya.

Melalui orangnya Mamat, menjaga di pintu gerbang tujuannya Mamat menggiring para pengunjung yang berkepentingan untuk menggunakan fasilitas tamkot untuk diarahkan ke Lie untuk membayar pungutan yang ditangani langsung oleh Lie untuk pungutannya.

Penjual CFC ini berdagang di Tamkot tiap hari Minggu dan membayar ke Lie sebesar 100 ribu per hari.Dokumentasi pribadi
Penjual CFC ini berdagang di Tamkot tiap hari Minggu dan membayar ke Lie sebesar 100 ribu per hari.Dokumentasi pribadi
Mamat yang sebelumnya sebagai keamanan yang dibayar APKLI, berhubung Mamat sekarang sudah bergabung dengan Lie maka kita tidak akan bayar lagi.

Hari Minggu pagi ini, segala gerak gerik Lie, Mamat, Andi & Frans,SH di monitor oleh para pedagang. karena mereka itu masih tetap melakukan Pungli yang sudah tidak bisa ditolerir lagi.

Bila Desman sebagai ketua Apkli tidak mampu menarik kios ilegal maupun menghentikan pungli yang dilakukan Lie dan orang-orangnya maka para pedagang akan bertindak sesuai arahan ibu Walikota Tangsel. Ungkap pedagang yang dekat dengan pejabat di Pemkot Tangsel.

Pemkot sudah memberikan lampu hijau untuk membereskan kegiatan Lie yang jelas jelas melawan hukum, pihak yang dirugikan dapat melaporkan mereka.

Karena tindakan Lie yang tidak didukung para pedagang maka akte pendirian perkumpulan oleh Notaris bisa batal demi hukum karena informasi yang disampaikan tidak sama dengan kondisi di Lapangan.

Dinas lingkungan hidup melalui Plt. Kepala Dinasnya Muqodas Syuhada bisa menuntut Lie dan kawannya karena telah mempermalukan dirinya karena surat penunjukannya sudah dicabut masih saja di pakai dasar oleh Lie.

Demikian juga Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari kecamatan dicabut. Bila tidak dicabut dikhawatirkan surat atau dokumen tersebut bisa disalahgunakan misal dipakai untuk mendapatkan kredit dari perbankan.

Melihat gelagat dan tindakan Lie bersama anak buahnya yang selalu melawan hukum dan bahkan tidak takut dengan Imbauan Walikota Tangsel , Airin Rachmi Diany, SH , MH. Maka para pedagang setuju untuk merekomendasi diusir dan tidak boleh berdagang lagi di Tamkot Satu, Tangsel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun