Tingginya angka pengangguran kaum muda dan kesenjangan ekonomi dianggap sebagai faktor pendorong kriminalitas jalanan dan penyalahgunaan narkoba, yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan represif.
Komentar Sosiolog Unsera, Dr. Anisa Rahman: "Penegakan hukum reaktif saja tidak cukup. Pencegahan melalui penciptaan lapangan kerja, perbaikan pendidikan, dan penguatan komunitas sangat vital untuk memutus mata rantai kriminalitas."
Penanganan Konflik Sumber Daya & Tanah:
Konflik tanah, terutama antara masyarakat adat/desa dengan perusahaan di wilayah pesisir dan perkebunan (seperti di Lebak dan Pandeglang), kerap berujung kekerasan dan proses hukum yang rumit, menuntut pendekatan hukum yang sensitif dan adil.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI