Mohon tunggu...
A.A Ketut Jelantik
A.A Ketut Jelantik Mohon Tunggu... Penulis - Pengawas Sekolah

Pernah bekerja sebagai wartawan di Kelompok Media Bali Post, menulis artikel di sejumlah media cetak baik lokal maupun Nasional, Redaktur Buletin Gita Mandala Karya Utama yang diterbitkan APSI Bali, Menulis Buku-buku Manajamen Pendidikan, Editor Jurnal APSI Bali, dan hingga saat ini masih ditugaskan sebagai Pengawas Sekolah Jenjang SMP di Kabupaten Bangli-Bali serta Fasilitator Sekolah Penggerak angkatan 3

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Semarakkan Merdeka Belajar. Ayo Berselancar di PMM

8 Mei 2023   18:54 Diperbarui: 8 Mei 2023   19:06 508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tampilan Flatform Merdeka Mengajar ( Screenshoot-Koleksi Pribadi)

Untuk mempercepat Implementasi Kurikulum Merdeka ( IKM) Kemendikbud Ristek telah meluncurkan aplikasi Platform Merdeka Mengajar ( PMM). Aplikasi berbasis android ini bisa diakses baik melalui smart phone maupun melalui perangkat komputer.  Launching aplikasi ini dilakukan langsung oleh Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim bersamaan dengan pengumuman hasil Asesmen Nasional tahun 2021 lalu. Artinya aplikasi ini bukan barang baru di kalangan guru maupun tenaga kependidikan di sekolah.

Platform Merdeka Mengajar selain dimaksudkan memberikan kanal digital bagi guru untuk mengajar, dan belajar juga sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan inovasi dan kreativitas digital guru. 

Hal ini disebabkan platform ini menyediakan beragam fitur yang bisa dignakan guru baik untuk kepentingan pengembangan kompetensi pedagogik maupun kompetensi professional. 

PMM menyediakan beragam fitur mulai dari video inspirasi, perangkat pembelajaran, praktik baik tentang Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, hingga pelatihan mandiri. Guru juga diberikan ruang untuk memamerkan karya inovatifnya melalui fitur bukti karya. Pendek kata, Platform Merdeka Megajar sangat "memanjakan" guru maupun Tendik untuk berselancar di dunia digital.

Lebih dari dua tahun peluncuran aplikasi ini, maka bersamaan dengan perayaan Hardiknas tahun 2023 dengan tema " Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar " merupakan momentum melakukan refleksi terkait dengan implementasi PMM di sekolah.

Dari hasil pengamatan di sekolah-sekolah serta fakta-fakta yang penulis kumpulkan baik melalui kunjungan ke sekolah maupun melalui kegiatan Program Manajemen Operasional ( PMO ) level Kabupaten/ Kota ternyata tujuan peluncuran aplikasi PMM ini belum sepenuhnya dilaksanakan oleh guru maupun tendik. 

PMM belum sepenuhnya mampu mencairkan kebekuan niat digital sebagian guru. Masih ditemukan kanal untuk berinovasi dan berkreasi yang disiapkan dalam Platform Merdeka Mengajar masih belum dimanfaatkan secara maksimal dan optimal oleh guru. 

Ada dua hal mendasar yang patut diduga menjadi penyebab kenapa guru dan tenaga kependidikan masih belum mampu menunjukan kreativitas digital. Pertama berkaitan dengan kemampuan digital ( digital skill ), serta yang kedua berkaitan dengan budaya digital ( digital Culture)

Secara sederhana kemampuan digital adalah kemampuan untuk menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak berbagai media digital secara afektif dan berdaya guna. 

Seseorang yang telah mampu mengoperasikan, perangkat lunak dan perangkat keras sesuai dengan fungsi dan kebutuhan sudah dianggap memiliki kemampuan digital. 

Kemampuan digital seseorang tidak semata-mata dilatarbelakangi kemampuan akademik atau keilmuannya, namun lebih banyak didasari munculnya kesadaran atau motivasi yang bersangkutan untuk berperan aktif dalam mengelola perangkat lunak dan perangkat keras. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun