Mohon tunggu...
A.A Ketut Jelantik
A.A Ketut Jelantik Mohon Tunggu... Penulis - Pengawas Sekolah

Pernah bekerja sebagai wartawan di Kelompok Media Bali Post, menulis artikel di sejumlah media cetak baik lokal maupun Nasional, Redaktur Buletin Gita Mandala Karya Utama yang diterbitkan APSI Bali, Menulis Buku-buku Manajamen Pendidikan, Editor Jurnal APSI Bali, dan hingga saat ini masih ditugaskan sebagai Pengawas Sekolah Jenjang SMP di Kabupaten Bangli-Bali serta Fasilitator Sekolah Penggerak angkatan 3

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Semarak Merdeka Belajar, Sudahkah Guru Penggerak Mampu Menggerakan?

5 Mei 2023   06:17 Diperbarui: 6 Mei 2023   21:05 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan Kompetensi Profesional berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam hal penguasaan konsep ilmu yang diajarkannya di sekolah, menguasai standar kompetensi mata pelajaran yang diampu, mengembangkan pembelajaran yang kreatif, inovatif dan menyenangkan, serta menjadi pembelajar sepanjang hayat adalah potret kompetensi professional guru.

Kembali lagi pada pernyataan Mendikbud Ristek pada pidato peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 bahwa, gerakan Merdeka Belajar telah tercatat sebagai sejarah baru upaya transformasi pendidikan di Indonesia. Oleh sebab itu maka guru pengerak harus mampu memerankan diri sebagai salah satu katalis perubahan. 

Melalui refleksi dan kontemplasi guru penggerak harus mampu menjadi role model bagi guru lain, paling tidak di lingkungan sekitarnya. Guru penggerak dituntut untuk menjadi motor penggerak bagi upaya untuk meningkatkan kompetensi seluruh guru. Sehingga para guru benar-benar mampu mengimplementasikan  kompetensi pengetahuan professional, praktik pembelajaran professional serta sekaligus menjadi pembelajaran sepanjang hayat melalui pengembangan profesi. Semoga para guru penggerak mampu menjalankan amanah ini.

#SemarakkanMerdekaBelajar

#Hardiknas2023

@kemendikbud.ri


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun