Lihat ke Halaman Asli

Ina Tanaya

TERVERIFIKASI

Ex Banker

Gaji Besar Tidak Menjamin Permohonan KPR Disetujui

Diperbarui: 28 Oktober 2022   07:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BNIP kembali mengembangkan rumah tipe Lotus dengan Luas Bangunan (LB) di kawasan Permata Mutiara Maja (Dok BNIP via Kompas.com)

Baru-baru ini terjadi kehebohan di twitter adanya seseorang karyawan yang punya gaji besar tetapi ditolak saat mengajukan KPR. Loh kok bisa? Yuk, kita telusuri alasan-alasan di belakang penolakan itu.

Seandainya saya sebelum bergaji besar (masih jadi karyawan dengan gaji kecil/sedang), saya pernah memohon suatu peminjaman di salah satu finansial teknologi atau mengambil dana dari kartu kredit.

Setelah saya dapat pinjaman/dana tunai, saya sulit mengembalikan. Bahkan sampai dikejar oleh debt collector.

Record dari ketidakberesan saya saat memiliki pinjaman baik itu di perbankan atau di perusahaan pembiayaan, finansial teknologi semuanya tercatat di Sistem Layanan Internal Keuangan (SLIK) atau BI Checking. SLIK ini sekarang di bawah pengawasan oleh OJK.

Ketika saya tidak sadar bahwa saya pernah dianggap sebagai debitur dengan skor kredit 3 yang artinya kredit tidak lancar, data itulah yang digunakan oleh perbankan di mana saya sedang memohon pinjaman untuk KPR.

Setiap perbankan, lembaga peminjaman atau finansial teknologi yang akan memberikan persetujuan untuk KPR harus melalui proses penyaringan SLIK. 

Dalam penyaringan SLIK itu akan diketahui status dari calon debitur, apakah sebelumnya dia sebagai debitur yang lancar membayar atau justru sering macet dalam pembayarannya.

Record itu tidak bisa dihapuskan tanpa pemulihan meskipun akhirnya debitur sudah melunasi setelah dikejar-kejar pembayarannya.

pexels-monstera

Pengalaman teman meminjam di Fintech

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline