Lihat ke Halaman Asli

wirda wirda

Mahasiswa

Hukum Syara' dalam Islam

Diperbarui: 15 Oktober 2025   13:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Hukum syara' secara istilah adalah ketetapan Allah SWT yang

berhubungan dengan perbuatan manusia (mukallaf), baik

dalam bentuk perintah, larangan, atau pilihan, yang

ditetapkan melalui dalil syariat yang sahih.

Pembagian Hukum Syara'

01. Hukum Taklifi

Hukum taklifi adalah ketetapan Allah yang mengandung tuntutan, baik berupa perintah untuk dikerjakan, larangan untuk

ditinggalkan, ataupun pemberian pilihan

(takhyir).

Hukum taklifi terbagi menjadi lima bagian,

yaitu: wajib, sunnah (mandub), haram,

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline