Mohon tunggu...
wirda wirda
wirda wirda Mohon Tunggu... Mahasiswa

Membaca, menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hukum Syara' dalam Islam

15 Oktober 2025   13:31 Diperbarui: 15 Oktober 2025   13:31 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Hukum syara' secara istilah adalah ketetapan Allah SWT yang

berhubungan dengan perbuatan manusia (mukallaf), baik

dalam bentuk perintah, larangan, atau pilihan, yang

ditetapkan melalui dalil syariat yang sahih.

Pembagian Hukum Syara'

01. Hukum Taklifi

Hukum taklifi adalah ketetapan Allah yang mengandung tuntutan, baik berupa perintah untuk dikerjakan, larangan untuk

ditinggalkan, ataupun pemberian pilihan

(takhyir).

Hukum taklifi terbagi menjadi lima bagian,

yaitu: wajib, sunnah (mandub), haram,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun