Lihat ke Halaman Asli

Wawan Fun Tahsin

Penyuluh Agama Islam KUA Mlati

Melanggar Larangan Ihram Karena Lupa

Diperbarui: 8 September 2025   09:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pertanyaan?

bagaimana hukumnya jemaah haji/ umrah yang melanggar larangan ihram dalam keadaan lupa atau tidak tahu?

jawab :

Bagi Jamaah yang melakukan pelanggaran ihram karena lupa atau karena tidak tahu (bodoh), para fuqoha berbeda pendapat sebagai berikut.

a. Menurut Syafi'iyah, jemaah yang melanggar ketentuan ihram dalam keadaan lupa atau tidak tahu, status hukumnya diperinci sebagai berikut:

1. jika larangannya termasuk kategori merusak, seperti membunuh binatang buruan, mencukur atau memotong kuku, maka dia wajib membayar fidyah.

2. jika larangannya murni kategori bersenang-senang, seperti memakai minyak wangi, mengenakan pakaian berjahit, meminyaki rambut/jenggot, atau berciuman dan sejenisnya, maka tidak ada fidyah. bahkan menurut qaul yang sahih, termasuk jima'.

b. menurut Hanabilah, dikenakan dam, namun memberikan rincian sebagai berikut.

1. jika bersenang-senang berupa hubungan badan di kemaluan/ farji, atau bercumbu hingga keluar sperma, bercukur, memotong kuku dan berburu, dikenakan dam meskipun lupa atau tidak sengaja.

2. jika pelanggaran dengan memakai wewangian atau pelanggaran terkait pakaian ihram maka tidak dikenakan dam.

c. menurut malikiyah dan hanafiyah, semua jenis pelanggaran dikenakan dam dalam keadaan apapun baik lupa maupun disengaja. Sebab kehadiran jemaah di makkah sejak semula diniatkan untuk meniatkan rangkaian manasik. Namun yang membedakan adalah status dosa dan tidaknya. jika pelanggaran dilakukan sengaja maka dia berdosa dan membayar dam. Sedangkan jika pelanggaran dilakukan karena lupa atau tidak sengaja, maka dia tidak berdosa namun tetap membayar dam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline