Mabadi Khaira Ummah adalah prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan pembentukan umat terbaik (Khaira Ummah) yang mampu melaksanakan tugas amar ma'ruf nahi mungkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, sesuai dengan ajaran Islam dan cita-cita Nahdlatul Ulama (NU).
Prinsip ini berakar dari QS. Ali Imran ayat 110 yang menyebutkan bahwa umat Islam adalah umat terbaik yang diperintahkan berbuat baik dan mencegah keburukan.
Awalnya Mabadi Khaira Ummah terdiri dari tiga butir nilai utama:
Ash-Shidqu (kejujuran)
Al-Amanah wa al-Wafa bil Ahdi (dapat dipercaya dan menepati janji)
At-Ta'awun (tolong-menolong)
Kemudian dikembangkan menjadi lima butir, dengan penambahan:
Al-'Adalah (keadilan)
Al-Istiqamah (konsistensi dan keteguhan)
Lima butir ini dikenal sebagai "Al-Mabadi Al-Khamsah" dan menjadi prinsip dasar kehidupan dan pembangunan umat yang ideal dalam konteks sosial, ekonomi, dan keagamaan NU.
Singkatnya, Mabadi Khaira Ummah adalah fondasi nilai-nilai moral dan sosial yang membentuk karakter umat Islam terbaik yang aktif dalam kebaikan dan mencegah keburukan, serta menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, kepercayaan, tolong-menolong, dan keteguhan iman.