Lihat ke Halaman Asli

seli oktaviani

Mahasiswa STAI Bhakti Persada Majalaya Bandung

Kolaborasi Pendidikan: Barang Publik, Barang Privat, dan Co-Production di Sekolah

Diperbarui: 4 Oktober 2025   20:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kolaborasi Pendidikan (Seli Oktaviani:2025)

Pendidikan adalah fondasi utama kemajuan bangsa. Namun, dalam praktiknya, penyelenggaraan pendidikan tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah. Dunia pendidikan merupakan hasil kerja sama antara negara, sekolah, guru, peserta didik, dan masyarakat. Di sinilah konsep barang publik, barang privat, dan co-production menjadi sangat relevan untuk memahami bagaimana layanan pendidikan bisa berjalan efektif dan berkeadilan.

Barang Publik dan Barang Privat dalam Pendidikan

Secara ekonomi, barang publik adalah barang atau jasa yang bisa dinikmati oleh semua orang tanpa mengurangi hak orang lain---seperti udara bersih atau penerangan jalan. Dalam konteks pendidikan, layanan seperti kurikulum nasional, sekolah negeri, dan beasiswa dari pemerintah termasuk kategori barang publik, karena manfaatnya dapat dirasakan luas oleh masyarakat.

Sebaliknya, barang privat bersifat eksklusif, artinya hanya bisa dinikmati oleh individu yang membayar atau memiliki akses tertentu. Contohnya adalah sekolah swasta berbayar, bimbingan belajar, atau kursus privat. Dalam dunia pendidikan modern, keduanya saling melengkapi: barang publik menjamin pemerataan akses, sementara barang privat meningkatkan kualitas dan variasi layanan pendidikan.

Co-Production dalam Pelayanan Publik Pendidikan

Konsep co-production dalam pelayanan publik mengacu pada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyediakan layanan. Di sektor pendidikan, hal ini bisa berarti keterlibatan orang tua, komite sekolah, dan masyarakat dalam mendukung kegiatan belajar mengajar.

Contohnya, ketika orang tua turut berpartisipasi dalam kegiatan sekolah, menyumbang ide, atau mendukung program literasi di rumah, mereka sebenarnya ikut memproduksi kualitas pendidikan. Guru bukan lagi satu-satunya aktor, melainkan bagian dari ekosistem pembelajaran bersama masyarakat.

Pemerintah Indonesia melalui berbagai kebijakan seperti Merdeka Belajar dan Sekolah Penggerak sebenarnya telah menerapkan prinsip co-production. Sekolah diberi ruang berinovasi, sementara masyarakat diberi kesempatan untuk turut berkontribusi secara aktif dalam pengelolaan dan pengawasan mutu pendidikan.

Pendidikan sebagai Kolaborasi Sosial

Melalui konsep ini, pendidikan bukan lagi hanya "layanan dari pemerintah", melainkan hasil kerja sama sosial. Sekolah menjadi ruang kolaboratif tempat nilai, ide, dan partisipasi publik tumbuh bersama. Ketika masyarakat ikut memiliki rasa tanggung jawab terhadap sekolah, maka kualitas pelayanan publik pendidikan akan meningkat secara berkelanjutan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline