A.Latar Belakang
Presiden Donald Trump mengeluarkan kebijakan mengenai tarif impor dan bea masuk ke Amerika Serikat untuk beberapa negara termasuk Indonesia pada tanggal 2 April 2025. Perang Tarif merupakan serangkaian Perang Dagang antara Amerika Serikat dengan China yang sudah dimulai sejak 2018 saat Presiden Donald Trump untuk pertama kali meberlakukan tarif besar terhadap barang-barang China. Kebijakan ini dinilai sang presiden sebagai Langkah untuk memulihkan kondisi sektor industri Industri dalam negeri sekaligus merupakan ajang "Balas Dendam" Amerika Serikat karena merasa dicurangi selama lebih dari 50 tahun yang selama ini mengenakan tarif impor dan bea masuk yang diterapkan negara-negara lain.
Menyikapi kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump, beberapa negara-negara yang dikenai kenaikan tersebut membalas dengan melontarkan protes keras dan menaikan tarif impor dan bea masuk barang Amerika Serikat ke negaranya. Saling balas kenaikan tarif atau "Perang Tarif" ini memicu kekhawatiran banyak pihak terkait Perang Dagang secara Global. China sebagai rival Amerika Serikat secara otomatis menjadi negara yang dipatok dengan Kenaikan tarif yang paling tinggi dibanding dengan negara-negara lainnya serta membalas AS juga dengan menaikan tarif. Perang tarif ini membawa dampak yang signifikan dalam Kondisi Ekonomi Global terkhusus pada sektor Perdagangan, terdapat dampak positif maupun negative dari adanya perang dagang, terutama dikawasan Asia Tenggara yang menjadi salah satu "medan tempur strategis". Negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia, Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Singapura berlomba-lomba untuk meraup keuntungan dari adanya Perang Dagang dari 2 negara adidaya ini sembari menekan dampak negatifnya.
Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar di Asia Tenggara mulai melakukan Pemetaan dan Pembenahan guna menarik Investasi Asing yang bisa mendongkrak Perekonomian dalam negeri. Namun, dengan kejadian baru-baru ini kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump terkait kenaikan tarif impor dimana Indonesia menjadi salah satu negara yang juga dikenai kenaikan tarif berpotensi mempengaruhi kondisi perekonomian didalam negeri serta peta perdagangan global secara keseluruhan. Mengingat kondisi perekonomian yang semakin lesu belakangan ini yang ditandai dengan menurunnya daya beli masyarakat, melemahnya rupiah, serta banyaknya PHK yang terjadi, Pemerintah harus mengambil Langkah konkret untuk mengatasi hal ini apabila ingin mengambil keuntungan dari adanya Perang Dagang.
B. Pembahasan
Perang tarif yang dipicu oleh kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada April 2025 menambah kompleksitas hubungan perdagangan global, termasuk bagi Indonesia. Sebagai negara yang turut dikenai kenaikan tarif impor oleh Amerika Serikat, Indonesia menghadapi berbagai tantangan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam sektor perdagangan dan ekonomi domestik.
Dampak pertama yang dirasakan adalah terganggunya ekspor Indonesia ke Amerika Serikat. Penerapan tarif baru membuat sejumlah produk unggulan ekspor Indonesia, seperti tekstil, alas kaki, dan produk elektronik, menjadi kurang kompetitif di pasar AS. Hal ini mendorong penurunan volume ekspor ke Amerika dan menyebabkan surplus neraca dagang Indonesia terhadap AS menurun. Selain gangguan ekspor, dampak tidak langsung muncul akibat melemahnya perdagangan global secara umum. Perang dagang antara AS dan China telah menyebabkan ketidakpastian dalam rantai pasok global, yang juga berdampak pada industri manufaktur Indonesia. Bahan baku dan komponen yang selama ini diimpor dari China mengalami kenaikan harga atau keterlambatan pasokan. Hal ini memperbesar biaya produksi di dalam negeri dan berdampak pada efisiensi industri lokal, terutama yang bergantung pada input dari luar negeri.
Perang tarif ini juga menimbulkan efek psikologis terhadap pasar keuangan dan investasi. Ketidakpastian global mengakibatkan investor asing menahan atau bahkan menarik investasinya dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia. Rupiah mengalami tekanan terhadap dolar Amerika, dan pasar saham mengalami fluktuasi tajam selama periode April hingga Juni 2025. Di saat yang sama, investor asing mempertimbangkan faktor risiko dan kestabilan kebijakan sebelum melakukan ekspansi bisnis di Indonesia. Namun demikian, terdapat pula peluang yang dapat dimanfaatkan Indonesia, khususnya dari relokasi industri yang ingin menghindari tarif tinggi di AS atau China. Beberapa perusahaan global mulai mencari basis produksi alternatif di Asia Tenggara. Indonesia menjadi salah satu negara yang dibidik karena pasarnya yang besar dan sumber daya manusia yang melimpah. Meskipun peluang ini ada, Indonesia masih menghadapi kendala struktural seperti birokrasi yang rumit, infrastruktur yang belum merata, serta regulasi ketenagakerjaan yang dianggap tidak fleksibel. Hal-hal tersebut membuat Indonesia kalah bersaing dengan Vietnam dan Thailand dalam menarik investasi dari relokasi akibat perang dagang. Oleh karena itu, jika tidak segera melakukan reformasi struktural, Indonesia bisa kehilangan momentum strategis untuk memanfaatkan dampak dari perang tarif ini. Di sektor tenaga kerja, perang tarif juga berdampak pada peningkatan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa sektor ekspor seperti tekstil dan manufaktur ringan. Penurunan permintaan dari pasar luar negeri membuat perusahaan melakukan efisiensi, yang dalam beberapa kasus berujung pada pengurangan karyawan. Hal ini memperparah kondisi ekonomi domestik yang sudah tertekan oleh lemahnya daya beli masyarakat.
Secara keseluruhan, perang tarif ekspor-impor memberikan tekanan yang cukup signifikan terhadap perekonomian Indonesia, terutama dalam bentuk penurunan ekspor, gangguan rantai pasok, pelemahan nilai tukar, serta penurunan investasi. Pemerintah dituntut untuk bersikap responsif, baik dalam diplomasi perdagangan, mempercepat reformasi struktural, hingga mendorong diversifikasi pasar ekspor ke kawasan lain seperti Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan, agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada dua negara adidaya yang tengah berkonflik tersebut.
C. Kesimpulan