Perang tarif ekspor-impor yang dipicu oleh kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada awal April 2025 telah memperkuat dinamika konflik dagang global, terutama antara Amerika Serikat dan China. Indonesia, sebagai negara yang turut terdampak dalam kebijakan tarif tersebut, menghadapi tantangan serius dalam menjaga stabilitas perdagangan dan perekonomian domestiknya. Kenaikan tarif terhadap produk ekspor Indonesia ke pasar AS menyebabkan turunnya daya saing sejumlah komoditas unggulan, sehingga turut memicu penurunan ekspor nonmigas pada awal 2025. Selain tekanan dari sisi ekspor, gangguan pada rantai pasok global, depresiasi nilai tukar rupiah, dan peningkatan risiko pemutusan hubungan kerja turut memperberat tekanan terhadap sektor industri nasional. Namun demikian, perang dagang ini juga membuka peluang strategis, terutama dari potensi relokasi industri global yang ingin menghindari tarif tinggi di antara negara-negara besar. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu bersikap cepat dan tepat dalam merespons dampak perang tarif ini. Langkah-langkah konkret harus diambil untuk memperkuat daya saing ekspor, memperbaiki iklim investasi, serta mendorong diversifikasi mitra dagang demi menjaga ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi gejolak perdagangan global.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI