Makassar --- Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Selatan kembali menggelar terobosan penting dalam pengarusutamaan HAM di lingkungan pemerintahan. Kamis siang, (7/8).
Bertempat di Ruang Sipakalebbi, ratusan aparatur negara dari Kota Makassar mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas HAM Bagi Aparatur Negara yang digelar secara luring dan daring melalui platform zoom.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulsel, Daniel Rumsowek, dalam sambutannya menegaskan bahwa negara dan aparatur pemerintah tidak bisa lepas dari tanggung jawab utama sebagai pemangku kewajiban HAM.
"Ketika kita berbicara tentang HAM, jangan hanya memandangnya sebagai ranah Kementerian HAM atau Komnas HAM. Aparatur negara adalah bagian dari negara. Maka, kitalah yang wajib menghormati, memenuhi, melindungi, menegakkan, dan memajukan HAM," ujarnya, menekankan prinsip P5HAM sebagai satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Daniel Rumsowek juga mengajak seluruh peserta untuk merefleksikan posisi strategis mereka dalam memberikan pelayanan publik yang berkeadilan.
"Tuntutan masyarakat terus hadir. Maka kita harus bergerak bersama, menjadi satu tubuh, satu suara yang menjamin hak-hak masyarakat terpenuhi dalam setiap pengambilan kebijakan dan pelaksanaan layanan," tegasnya.
Sambutan hangat juga datang dari Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, S.STP., M.Si., yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil HAM Sulsel. Ia menyebut kegiatan ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Banyak pelanggaran HAM yang terjadi bukan karena niat, tapi karena ketidaktahuan. Diskriminasi, tidak adanya saluran pengaduan, hingga perlakuan berbeda dalam layanan, semua itu bisa terjadi karena kita tidak paham. Maka kegiatan ini sangat penting," ujarnya.
Andi Zulkifly juga menyebut bahwa peserta kegiatan didominasi oleh aparatur garda terdepan layanan, seperti para camat, lurah, Satpol-PP, Guru, Perusda, hingga kepala UPT Puskesmas se-Kota Makassar.
"Mereka inilah wajah pemerintah yang pertama kali ditemui masyarakat. Maka kapasitas mereka harus terus diperkuat dengan perspektif HAM," tegasnya.