Lihat ke Halaman Asli

Menolak Bungkam! Seruan Kritis Terhadap Teror Dan Pembungkaman Suara Publik

Diperbarui: 26 April 2025   08:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Teror Yang Dialami KontraS (Sumber: Tirto. I'd) 

"Ketika negara justru menjadi aktor utama dalam membungkam kritik, maka demokrasi sedang berada dalam titik nadirnya."

Dalam beberapa waktu terakhir, publik Indonesia dikejutkan oleh berbagai peristiwa yang menjadi imbas dari revisi Undang-Undang yang kontroversial. Salah satu sorotan utama adalah teror yang dialami oleh Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang diduga terjadi setelah mereka mengungkap diskusi tertutup terkait revisi Undang-Undang tersebut.

Diskusi tersebut dilakukan secara diam-diam di sebuah hotel mewah, tanpa partisipasi publik, dan ditengah kebijakan efisiensi besar-besaran. Draft naskah akademik serta dokumen resmi dari revisi UU tersebut sama sekali tidak tersedia untuk diakses publik. Hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3), yang mengamanatkan partisipasi dan transparansi dalam proses legislasi.

Pasca pengungkapan ini, Kantor KontraS mengalami serangkaian intimidasi dan teror. Beberapa individu berpakaian sipil yang diduga berasal dari institusi militer dilaporkan mendatangi kantor tersebut, baik di malam maupun pagi hari. Mereka bahkan mengetuk pagar kantor dalam beberapa kesempatan, mengawasi aktivitas dari luar tanpa menjelaskan maksud dan tujuan.

Tidak hanya Kontras, sebelumnya Universitas Udayana dan UIN Walisongo Semarang juga mengalami hal serupa. Kini, diskusi mahasiswa Universitas Indonesia pun menjadi sasaran kunjungan pihak militer. Pertanyaannya adalah apa tujuan kehadiran mereka dalam diskusi-diskusi akademik ini? Apakah mereka benar-benar ingin belajar tentang esensi demokrasi, ataukah ini bagian dari strategi membungkam kritik dan aspirasi mahasiswa serta masyarakat sipil?

Demokrasi yang sehat menjamin kebebasan berpendapat dan hak untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Kebebasan ini merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dilindungi oleh negara. Namun, jika negara justru menjadi pelaku utama dalam membungkam suara publik, maka kepercayaan terhadap prinsip negara hukum dan demokrasi patut dipertanyakan.

Oleh karena itu, kepada seluruh elemen masyarakat maupun mahasiswa, akademisi, aktivis, jurnalis, buruh, petani, dan seluruh rakyat Indonesia. Saatnya kita bersatu menyuarakan aspirasi dengan kritis dan berani. Mari lawan segala bentuk intimidasi, mari jaga ruang demokrasi, demi masa depan bangsa yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

#SuaraRakyat #JagaDemokrasi #TolakPembungkaman

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline